Lapas  

Lapas Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan Blok Hunian WBP

Pematang Siantar, Info Liputan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (11/10/2025). Razia ini merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, handphone, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya di dalam Lapas dan Rutan.

Kegiatan razia ini dikomandoi langsung oleh Kalapas Pematang Siantar, Davy Bartian. Apel pembukaan razia diikuti oleh para pejabat struktural, petugas penjagaan, serta personel kepolisian dari Polsek Bangun. Sinergi dengan aparat penegak hukum ini menunjukkan keseriusan Lapas Pematang Siantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap kamar hunian WBP untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Davy Bartian menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, meskipun tidak menemukan narkoba atau handphone.

Barang-barang terlarang yang ditemukan kemudian didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Davy Bartian menegaskan bahwa tidak ditemukannya handphone atau narkoba dalam razia ini menunjukkan komitmen Lapas Pematang Siantar dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ia berharap sinergitas yang terjalin dengan semua pihak terkait dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang terus berkomitmen untuk bersinergi demi mewujudkan Lapas Pematang Siantar yang bersih,” ujar Davy Bartian menutup kegiatan razia tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pematang Siantar. (RS)