Lampung Utara, Infoliputan.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lampung mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung mengungkap kasus love scamming yang dilakukan narapidana (napi) di Rutan Kotabumi, Lampung Utara. Akan tetapi, LBH Ansor mendesak kepolisian agar segera menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, menyatakan bahwa kasus love scamming yang dilakukan dari dalam rutan ini membuktikan lemahnya pengawasan di Rutan Kotabumi. Pasalnya, keberadaan handphone di dalam rutan, yang merupakan barang terlarang berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2016, menunjukkan adanya celah keamanan yang serius. Selain itu, Sarhani menekankan bahwa para napi tidak mungkin menjalankan aksi penipuan tersebut tanpa bantuan dari pihak internal rutan.
“Pengungkapan kasus ini membuka mata kita bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” ujar Sarhani dalam keterangan persnya, Jumat (2 Mei 2025). Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya masalah individual, melainkan juga menunjukkan kelemahan sistem pengawasan di lingkungan rutan.
LBH Ansor menilai bahwa keberadaan handphone di tangan napi pelaku love scamming mengindikasikan kemungkinan keterlibatan oknum pegawai rutan. Dengan demikian, penyelidikan yang menyeluruh dan transparan sangat diperlukan untuk mengungkap jaringan dan aktor di balik kasus ini. Tujuannya, untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dampak Kasus dan Pentingnya Peningkatan Keamanan
Di sisi lain, kasus love scamming di Rutan Kotabumi ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak warga yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa, namun kasusnya tak terungkap. Pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, Sarhani juga meminta Kementerian Hukum dan HAM agar mengevaluasi sistem pengawasan di seluruh rutan dan lapas di Indonesia. Sebab, perbaikan sistem keamanan dan pengawasan yang lebih ketat sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Pada akhirnya, kejadian ini mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Oleh sebab itu, LBH Ansor berharap polisi segera bertindak cepat dan profesional dalam menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan. Karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan penegakan keadilan. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan terungkapnya kasus ini, LBH Ansor berharap masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan love scamming. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah terbuai oleh rayuan manis pelaku penipuan di dunia maya. Kewaspadaan dan edukasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah kejahatan ini. (Red)