Lubuk Pakam, Info Liputan – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang dan Pengadilan Agama Kelas 1A Lubuk Pakam menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi anak-anak di wilayah Deli Serdang. Hal ini terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Forum Daerah (Forda) ke III LPA Deli Serdang dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (27/8/2025).
Audiensi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Forum Daerah ke III LPA Deli Serdang yang akan digelar pada 1 September 2025. Forum ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Deli Serdang Tangguh dan Berdaya,” yang mencerminkan visi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag, S.H, M.H, menyambut baik kunjungan LPA Deli Serdang. Didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Dela Krisna Beti, S.H, dan Panitera H. Ansor, S.H, beliau menyatakan dukungan penuh terhadap upaya-upaya perlindungan anak.
Ketua Panitia Forda ke III LPA Deli Serdang, Haru Yudhistira, didampingi Pengurus LPA Deli Serdang Andi Tarigan, S.H, M. Habil Syah, dan Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, S.H, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan forum. Salah satu tujuan utama adalah menjalin kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) untuk melakukan upaya preventif dan edukatif terkait dampak perceraian terhadap anak.
Dr. Hj. Sakwanah menekankan bahwa isu perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari semua pihak. Beliau mengapresiasi LPA Deli Serdang sebagai organisasi pemerhati anak yang berinisiatif untuk berkolaborasi dengan Pengadilan Agama.
“Dampak dari perceraian pasti berimbas terhadap anak. Pemerintah daerah harus hadir bersama-sama organisasi yang peduli terhadap anak, agar kebutuhan anak dapat dipenuhi pasca perceraian kedua orangtuanya, hingga bisa memulihkan psikologis anak tersebut,” ujar Dr. Hj. Sakwanah. Beliau juga mendukung LPA Deli Serdang untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak anak yang terdampak perceraian.
Junaidi Malik berharap melalui audiensi ini akan lahir rekomendasi strategis dan langkah nyata yang dapat memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat lokal. “Saya mengharapkan terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya. (RS)