Tanggamus,//infoliputan.com–Korupsi dalam sektor pendidikan di Kabupaten Tanggamus bukan lagi sekadar isu, melainkan sebuah kejahatan sistematis yang menggerogoti hak-hak siswa dan tenaga pendidik. Sejumlah kasus yang terungkap antara tahun anggaran 2022 hingga 2025 menunjukkan pola yang mencurigakan, mulai dari dugaan penyimpangan Dana BOS di SMP PGRI 1 Gunung Alip, lemahnya pengawasan terhadap PKBM, hingga vonis terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus terkait korupsi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Tanggamus, yang diketuai oleh Nuril Asikin, memandang permasalahan ini bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap temuan-temuan tambahan, termasuk yang didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dugaan penyimpangan dana yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur. Jika dana pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi bagi masa depan generasi muda, justru dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, maka bukan hanya sistem pendidikan yang rusak, tetapi juga moralitas pemerintahan daerah yang dipertanyakan.
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Tanggamus akan segera merilis hasil investigasi yang lebih mendalam terkait penyalahgunaan anggaran ini. Temuan BPK RI akan menjadi salah satu landasan utama untuk mendorong langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK. Kami tidak akan tinggal diam melihat kejahatan ini terus berlanjut tanpa pertanggungjawaban.
Pendidikan adalah hak dasar yang harus dilindungi. Saat negara gagal menjalankan fungsinya dengan baik, maka masyarakat sipil, termasuk LSM, harus mengambil peran aktif dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik. LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan yang terungkap dalam investigasi ini akan kami buka ke publik demi tegaknya transparansi dan keadilan.
(Red)