Pringsewu, Infoliputan.com – Kondisi memprihatinkan terlihat di Kantor Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Lebih lanjut, gedung pemerintahan tersebut tampak kumuh dan kurang terawat, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan kebersihan di lingkungan kantor tersebut. Sebaliknya, kondisi ini sangat kontras dengan citra ideal sebuah kantor pemerintahan yang seharusnya bersih, rapi, dan representatif.
Selanjutnya, beberapa sumber menyebutkan bahwa Kantor Kecamatan Sukoharjo sebenarnya memiliki petugas kebersihan. Namun demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi kantor yang jauh dari kesan bersih dan terawat. Oleh karena itu, hal ini menimbulkan dugaan adanya permasalahan dalam kinerja petugas kebersihan atau bahkan kemungkinan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Kemudian, kami berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Sukoharjo, Ibu Yuli Saptikawati, S.Pd., M.M., tetapi belum membuahkan hasil. Pihak Camat dikabarkan sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat memberikan klarifikasi terkait kondisi kantor yang memprihatinkan tersebut. Akibatnya, ketidakhadiran Camat dalam memberikan tanggapan langsung menambah pertanyaan publik mengenai permasalahan ini.
Meskipun demikian, kondisi kumuh Kantor Kecamatan Sukoharjo bukan hanya masalah estetika, melainkan juga mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja bagi para pegawai dan masyarakat yang mengurus keperluan administrasi di kantor tersebut. Dengan kata lain, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari citra buruk hingga masalah kesehatan bagi para pengguna kantor.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain adalah mengevaluasi kinerja petugas kebersihan, meningkatkan pengawasan, dan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pemeliharaan kebersihan dan perawatan gedung kantor.
Pada akhirnya, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor pemerintahan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, kasus Kantor Kecamatan Sukoharjo ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang di kantor pemerintahan lainnya. Sebagai tambahan, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang. (Red)