Pesisir Barat, Infoliputan.com – Seorang nelayan asal Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, mengalami tragedi. Setelah dilaporkan hilang sejak Selasa (6/5/2025) karena diterjang ombak besar di perairan Laut Labuhan Agung, nelayan bernama Joni Bin Sukri dan rekan-rekannya menemukan jasadnya pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Proses pencarian yang memasuki hari kedua akhirnya membuahkan hasil, meskipun dengan kabar duka. Joni Bin Sukri dan rekan-rekannya menemukan korban, Dedi Supriadi bin Akuwan (30), sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian, mengapung di tengah laut. Mereka langsung mengevakuasi jenazah dan membawanya pulang ke rumah duka di Desa Sumber Agung.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Banyak warga yang menyayangkan keterbatasan peralatan penyelam yang dimiliki tim Basarnas Kabupaten Pesisir Barat. Menurut keterangan warga, kekurangan peralatan ini bukan hal baru dan kerap menghambat operasi pencarian dan pertolongan di wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah pusat dan provinsi meningkatkan fasilitas dan dukungan.
Masyarakat menyoroti kekecewaan mereka terhadap respon Basarnas. Meskipun pihak Basarnas enggan berkomentar banyak dan mengatakan menunggu situasi tenang, warga mengungkapkan kekecewaan atas minimnya peralatan Basarnas. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini, mengingat luasnya wilayah perairan di Kabupaten Pesisir Barat dan tingginya potensi kejadian serupa.
Almarhum Dedi Supriadi akan dimakamkan di pemakaman umum Sumber Agung, Ngambur, pada Rabu sore. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Desa Sumber Agung.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dan kesiapsiagaan dalam aktivitas melaut. Peristiwa ini juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas dan peralatan Basarnas untuk menghadapi tantangan geografis wilayah Pesisir Barat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. (Majisin)