Pekon Pandan sari Selatan Bangun Drainase Dengan Angaran DD Tahap 1 Tahun Angaran 2025

Pringsewu,//infoliputan .com– Pekon Pandan Sari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu bangun saluran Drainase tipe 40 dengan panjang 230 Meter yang berlokasi di Dusun 02 RT 07 dan RT 12 yang menelan anggaran sebesar Rp 85.925.000 dan direalisasikan dari anggaran Dana Desa tahun 2025 tahap pertama.

Kepala Pekon Pandan Sari Selatan Puryanto mengatakan “Untuk realisasi Dana Desa Tahun 2025 tahap pertama ini kita ada berbagai kegiatan yang mana salah satunya untuk pembangunan Drainase di Dusun 2” Ujar Puryanto kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya Senin 21 Juli 2025.

Lebih rincin lagi Puryanto memaparkan “Kegiatan pembangunan drainase ini type 40 dengan panjang 230 Meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 85.925.000 dimana semua pembiayaanya bersumber dari Dana Desa tahap pertama tahun 2025” Paparnya.

“Adapun lokasi pembangunan tersebut berada di Dusun 02 RT 07 dan RT 12 Pekon Pandan Sari Selatan” Ucap Puryanto.

Puryanto juga menjelaskan Dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Pekon Pandan Sari Selatan yang setiap pembiayaanya bersumber dari kas negara baik APBN maupun APBD, pemerintahan Pekon Pandan Sari Selatan menerapkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia lokal Desa setempat yang mana menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari amanat yang termaktub dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Poin penting dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah Desa memiliki kewenangan untuk mengelola SDS dan SDM secara mandiri serta memprioritaskan pembangunan yang berbasis potensi lokal.

(Red)

error: Content is protected !!