Info Liputan Pringsewu – Pembangunan ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kuta Waringin di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Alasan utamanya, proyek ini diduga kuat mengalami mark-up anggaran yang membuat hasil pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Rabu (17/12/2025)
Diketahui, proyek ruang guru SDN 2 Kuta Waringin dikelola oleh CV. Bening Construksi sebagai pemilik pekerjaan dengan anggaran total Rp 368.381.543,79. Dalam prosesnya, CV. Inti Mulya bertugas sebagai konsultan, sedangkan pelaksanaan lapangan secara langsung dipegang oleh CV. Mega Cipta Perkasa.
Menurut beberapa warga setempat, kejanggalan mulai terlihat sejak tahap pondasi. Mereka mengaku, kedalaman pondasi yang dibangun hanya beberapa sentimeter, yang dinilai tidak memenuhi standar keawetan bangunan. Hal ini membuat masyarakat khawatir akan keamanan gedung jika digunakan dalam jangka panjang.
Selain pondasi, masalah juga muncul pada lantai keramik yang dipasang. Warga menyatakan bahwa keramik yang digunakan harganya tidak mencapai Rp 35 ribu per meter – jenis yang tergolong sangat murah. Dengan anggaran yang besar, mereka berpendapat seharusnya material yang lebih berkualitas digunakan.
Yang paling mencolok adalah plafon gedung yang seharusnya menggunakan PVC, namun ternyata dipasang dengan triplek. Bahkan, sebelum proyek selesai, plafon tersebut sudah terlihat melengkung dan hampir jebol. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara harapan masyarakat dan hasil pekerjaan kontraktor.
Warga menekankan bahwa anggaran Rp 368 juta-an yang dialokasikan untuk proyek ruang guru SDN 2 Kuta Waringin sangat tidak sesuai dengan hasil yang diinginkan. Mereka berharap dengan dana tersebut, bisa dibangun ruang kerja guru yang nyaman, aman, dan memenuhi standar teknis.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN 2 Kuta Waringin mengakui tidak mengetahui rinci tentang anggaran dan spesifikasi proyek. Dia menyampaikan bahwa pernah meminta plafon menggunakan PVC, namun kontraktor menolak karena sudah tercatat di Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan triplek.
Masyarakat berharap proyek ini jangan segera diadakan Provisional Hand Over (PHO) agar ada efek jera terhadap kontraktor yang diduga melakukan pekerjaan tidak sesuai standar. Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait yang menangani proyek ruang guru SDN 2 Kuta Waringin belum memberikan tanggapan resmi. (Red)













