Pemkab Pesisir Barat Matangkan Persiapan Tiga Pekon Menuju Status Definitif

Pesisir Barat, InfoLiputan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus mendorong percepatan pembangunan melalui penataan wilayah administrasi. Upaya konkret tersebut dilakukan dengan mematangkan persiapan pembentukan tiga pekon persiapan menjadi pekon definitif. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni.

Rapat koordinasi penataan wilayah tersebut digelar di Ruang Rapat Batu Tihang, Lantai III Gedung Perkantoran Bupati Pesisir Barat, pada Kamis (09/04/2026). Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pemerataan pembangunan dapat menjangkau hingga ke pelosok daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bangkunat, Camat Pesisir Selatan, serta para peratin dari Pekon Marang dan Pagar Bukit. Kehadiran berbagai pihak ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh aspek teknis dan administratif berjalan sesuai koridor yang ditetapkan.

Dalam arahannya, Asisten I menegaskan bahwa perubahan status dari pekon persiapan menjadi definitif merupakan tonggak penting bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Lebih jauh dijelaskan, proses ini tidak hanya sekadar perubahan status administratif, tetapi juga menyangkut kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Salah satu poin paling krusial yang ditekankan adalah kejelasan batas wilayah antara pekon baru dengan pekon induk maupun wilayah tetangga. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kericuhan atau sengketa lahan di masa mendatang, mengingat kepemimpinan saat ini tidak akan bertahan selamanya.

“Maka persyaratannya harus mengikutsertakan para tetua desa atau tokoh masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan agar anak cucu di masa depan tidak mengalami perselisihan paham atau konflik wilayah,” tegas Armand Achyuni menyampaikan pesan Bupati.

Poin penting lainnya yang dibahas adalah upaya mencegah sengketa batas demi menjaga kerukunan, sekaligus mendorong kemandirian desa. Dengan status definitif nantinya, diharapkan pekon memiliki otonomi lebih luas untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri. “Langkah ini wujud nyata hadirnya pemerintah merespons aspirasi masyarakat, agar tata kelola menjadi lebih efektif, mandiri, dan berdaya saing,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Hukum diminta segera melakukan harmonisasi bersama tim dari Universitas Lampung untuk merevisi draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyesuaian ini penting dilakukan agar seluruh persyaratan teknis terpenuhi sebelum diajukan ke tingkat provinsi maupun kementerian terkait, sehingga proses pembentukan pekon definitif dapat segera direalisasikan.

(RADEN,, MAJISIN,, S,R,)

error: Content is protected !!