Pemotongan Bantuan PIP SDN 2 Margoyoso Nastiti Bantah, Orang Tua Wali Berbicara Jujur”

Tanggamus,//infoliputan.com–Menindak lanjuti dari pemberitaan yang beredar mengenai adanya potongan uang PIP (Program Indonesia Pintar) di SDN 2 Margoyoso, kecamatan Sumberjo Kabupaten Tanggamus kepala sekolah bertindak. Rabu (08/04/2026).

‎Didik, kepala sekolah SDN 2 Margoyoso, telah memanggil Nastiti untuk menjelaskan dugaan pemotongan bantuan PIP yang dilakukan dan untuk segera menyelesaikan persoalan yang membawa nama Sekolahnya.

‎Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang jelas, Nastiti justru berkelit membantah adanya pemotongan dan mengklaim uang Rp 50 ribu tersebut adalah inisiatif orang tua wali untuk buka bersama dan untuk menyelesaikan Ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan menyebut bahwa tindakan pemotongan itu merupakan perintah dari “atasan”.

‎Disebutkan bahwa hierarki yang dimaksud mulai dari Koordinator Desa, Koordinator Kecamatan, hingga berujung pada sosok Azis, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PKB Dapil 3.

‎Yanti, salah satu orang tua wali, membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp 50 ribu per anak di Bank BRI Pekon Margoyoso. Pada saat itu, Yanti sedang mengambil bantuan PIP untuk anaknya. Nastiti, selaku koordinator, menyuruh Yanti untuk mengambil uang bantuan PIP dari setiap anak yang menerima bantuan PIP sebesar Rp 50 ribu rupiah.

‎”Saya hanya membantu Nastiti dan uang tersebut diserahkan langsung ke Nastiti di kediamannya setelah selesai melakukan pengambilan uang tersebut”.

‎Beberapa orang tua wali lainnya juga membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp 50.000 per anak. Didik merasa kecewa dengan adanya pungutan liar terhadap anak didiknya dan menyatakan bahwa hal ini tidak boleh terjadi.

‎Didik akan terus memantau kasus ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama baik sekolah.
‎(red)

error: Content is protected !!