TANGGAMUS//infoliputan .com– Misteri penemuan mayat pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai menemui titik terang.
Sebuah keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi Polres Tanggamus setelah mengenali pakaian yang melekat pada jenazah tersebut.
Kedatangan keluarga tersebut ke Polres Tanggamus turut didampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung diterima langsung Kapolres Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H mengatakan pendampingan ini diberikan sebagai bagian dari proses identifikasi, termasuk pengambilan sampel DNA sebagai pembanding.
“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres Tanggamus.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya memfasilitasi keluarga korban saat melihat barang bukti berupa pakaian yang ditemukan menempel pada jenazah saat ditemukan di lokasi kejadian.
“Sore ini kita juga memberikan pendampingan di lokasi jenazah dimakamkan,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, S.Kom, M.H menambahkan, telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait pemeriksaan DNA, serta Polres Kepulauan Seribu dan instansi terkait lainnya di wilayah DKI Jakarta, mengingat lokasi hilangnya korban berada di perairan sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.
Koordinasi ini dilakukan agar hasil pemeriksaan dapat lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat kesimpulan penyidikan dari kedua wilayah hukum, baik dari Jakarta maupun di Lampung.
“Semua langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pihak keluarga, sekaligus menyelesaikan proses identifikasi secara prosedural,” tegas Kasat.
Diketahui, keluarga korban mengenali pakaian yang dikenakan jenazah, khususnya celana pendek yang disebut merupakan milik anak mereka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Abu Umaya, orang tua dari korban yang diketahui bernama Akbar Tanjung (24), warga Jalan Kalibaru Timur RT 13 RW 13, Cilincing, Jakarta Utara.
“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya,” ungkap Abu Umaya.
Menurut penuturan keluarga, Akbar Tanjung merupakan seorang nelayan sekaligus pembeli ikan yang terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada 6 Juli 2025 sekitar pukul 17.56 WIB.
Saat itu, Akbar sempat menelpon menanyakan kabar keluarga sebelum berangkat melaut dan selanjutnya diinformasikan tenggelam diduga terpeleset dari perahu saat berada di perairan Pulau Bidadari dan Pulau Kelor, DKI Jakarta.
“Pencarian telah dilakukan selama 12 hari oleh tim Basarnas di wilayah perairan Jakarta, namun tidak membuahkan hasil. Setelah melihat berita yang dikirim saudara saya, kami memutuskan datang ke Polres Tanggamus,” jelas Abu Umaya.
Pihak keluarga meyakini kuat bahwa jasad tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Limau, Tanggamus, adalah Akbar Tanjung.
Meski demikian, Polres Tanggamus masih menunggu hasil resmi pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas jenazah tersebut secara ilmiah. (Red)