Deli Serdang, Info Liputan – Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 22 September 2025.
Tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan pemberitaan di media online mengenai aktivitas perjudian yang diduga terjadi di Desa Talapeta dan Desa Talun Kenas.
Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P. Manullang, SE, bersama personelnya langsung turun ke lokasi yang dicurigai sebagai arena judi tembak ikan, yakni di Dusun II dan Dusun IV Desa Talapeta, serta di Gang Goa, Desa Talun Kenas.
Namun, setelah melakukan pengecekan di warung milik Alim Sitepu di Dusun II, warung milik Abadi Sitepu di Dusun IV, dan di lokasi Gang Goa Desa Talun Kenas, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.
AKP Ronald P. Manullang, SE menegaskan bahwa Polsek Talun Kenas akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi yang disebutkan. Kami akan tetap melakukan patroli rutin dan menindak tegas jika terbukti ada praktik perjudian. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolsek. (RS)