Pringsewu, infoliputan.com
Aksi damai mendukung Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, S.IK., M.Sc.IT., dalam memberantas pungli di Pringsewu, Senin (17/3/2025), menarik perhatian DPC Pospera Kabupaten Pringsewu. Kehadiran sejumlah ASN dan kepala pekon dalam aksi tersebut selama jam kerja menjadi sorotan utama.
Ketua DPC Pospera Pringsewu, Bennur DM, mempertanyakan apakah keterlibatan ASN dan kepala pekon bersifat sukarela atau atas instruksi. Sumber internal memberikan daftar absensi 22 pegawai Dinas Kesehatan dari Puskesmas (PKM) yang mengikuti aksi, membuktikan keterlibatan terorganisir.
Bennur menekankan pentingnya menyelidiki lebih lanjut. Jika terbukti ada instruksi atau tekanan, hal ini berpotensi melanggar aturan kepegawaian dan etika birokrasi. “Kehadiran sukarela adalah dukungan moral, namun mobilisasi yang tidak sah berdampak hukum,” tegas Bennur.
Wakil Bupati Pringsewu, Hj. Umi Laila, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan akan menyampaikan dukungan tersebut kepada pimpinan vertikal terkait.
Aksi damai dihadiri anggota ADEPSI Pringsewu dan perwakilan Dinas Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan Pringsewu.
(Red)













