Pria Pringsewu Dianiaya Tetangga Akibat Status Facebook

Pringsewu, Infoliputan.com – Seorang pemuda di Pringsewu, Lampung, Irgi Ardani Putra (21), menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, AAS (25). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2025, pukul 19.00 WIB di Pekon Podomoro RT/RW 001/003, Kecamatan Pringsewu. Lebih lanjut, insiden ini diduga dipicu oleh sebuah status Facebook yang dibuat korban.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Irgi mengalami luka lebam di wajah dan perut. Wanda Wijaya, kakak ipar korban, menunjukkan foto luka lebam dan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Kabupaten Pringsewu sebagai bukti penganiayaan yang AAS lakukan. Polisi menerima laporan kasus ini dengan nomor LP/B/51/V/2025/SPKT/SEK SEWU KOTA/RES SEWU/POLDA LAMPUNG. Petugas juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Adelia (21) dan Miswanto (45).

Kronologi kejadian berawal dari status Facebook Irgi yang membuat AAS tersinggung. AAS kemudian menghubungi Irgi lewat Facebook dan menantangnya. Istri Irgi, Adelia, menginisiasi pertemuan untuk meminta klarifikasi kepada AAS, namun pertemuan tersebut berujung pada penganiayaan. AAS langsung memukul Irgi lima kali di wajah hingga terjatuh, dan menendang perutnya dua kali. Miswanto, warga setempat, melerai dan mencegah AAS melanjutkan penganiayaan.

Desakan Penangkapan dan Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Keluarga Adelia mendesak polisi Polsek Pringsewu untuk segera menangkap AAS. Kejadian ini menyoroti pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan dampak negatif kekerasan. Kepolisian dapat memproses kasus ini secara profesional dan adil untuk memberikan keadilan kepada korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik Pringsewu dan sekitarnya. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya ketertiban dan keamanan lingkungan, serta penggunaan media sosial yang bijak. Semoga pihak berwajib segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku.

Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi masyarakat Pringsewu agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari konflik yang berujung pada kekerasan. Edukasi dan literasi digital sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk bertindak dan menggunakan media sosial dengan bijak. (Red)

error: Content is protected !!