Proyek Jalan Gedung Cahya Kuningan-Pekon Sukabanjar Masih Menunggu Tanggapan Resmi dari Dinas PUPR

Infoliputan.com, PESISIR BARAT, 31 Maret 2026 — Proyek peningkatan ruas Jalan Gedung Cahya Kuningan kecamatan Ngambur menuju desa/pekon Sukabanjar kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat kembali menuai sorotan. Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan oleh pihak media.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya yang telah dilakukan melalui surat elektronik, sambungan telepon, hingga pesan WhatsApp. Bahkan, surat fisik telah disampaikan langsung sesuai arahan pihak dinas. Dalam keterangan redaksi disebutkan: “Kami telah menyampaikan surat fisik sebagai tindak lanjut dari komunikasi elektronik dan WhatsApp sesuai petunjuk yang diberikan.”

Pihak PUPR melalui Kabid Bina Marga sempat merespons singkat: “Siap cak, nur makasih ujar nya”. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban tertulis yang menjelaskan substansi pertanyaan klarifikasi. Adapun poin yang dimintakan penjelasan meliputi spesifikasi teknis pekerjaan, hasil uji laboratorium material, masa pemeliharaan proyek, dan status pembayaran pekerjaan.

Sebelumnya, pihak dinas menyampaikan bahwa proyek tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan meliputi evaluasi teknis dan administratif, termasuk pengujian material (core drill), analisis laboratorium, serta verifikasi dokumen pelaksanaan. Namun hingga kini, hasil resmi pemeriksaan tersebut belum disampaikan ke publik.

Kondisi ini memunculkan perhatian terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang berada di bawah kewenangannya. Proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara pada prinsipnya merupakan informasi terbuka yang dapat diakses masyarakat.

Di lapangan, muncul indikasi kerusakan awal pada lapisan aspal. Secara teknis, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap kualitas material, metode pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan. Namun demikian, kepastian atas hal tersebut tetap membutuhkan data resmi dari pihak berwenang.

Sejumlah hal yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan antara lain hasil uji laboratorium, kesesuaian spesifikasi teknis, penanganan dalam masa pemeliharaan, dan status realisasi pembayaran. Keterlambatan penyampaian informasi ini dinilai dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah.

ImfoLiputan.com menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat tanggapan resmi, redaksi mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum, termasuk sengketa informasi publik. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab kepada Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, pihak pelaksana proyek, dan instansi terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan berimbang.

Rdn. Majisin – InfoLiputan.com

error: Content is protected !!