Deli Serdang, Infoliputan.com – Pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, maling melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun 4 Desa Dalu 10 B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Maling tersebut membobol rumah Madiansyah (39) saat seluruh penghuninya menghadiri arisan keluarga.
Akibatnya, maling itu mengambil uang tunai dan perhiasan emas milik Madiansyah. Madiansyah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Polresta Deli Serdang mencatat laporan ini dalam Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) bernomor STTLP/B/341/IV/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut pada Senin (14/4/2025).
Kejadian bermula saat Madiansyah, bersama istri, anak-anak, dan mertuanya pergi ke arisan keluarga di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka meninggalkan rumah kosong. Sekitar pukul 18.00 WIB, setibanya di rumah, mereka mendapati pintu samping dan pintu kamar terbuka, dan kamar dalam keadaan berantakan.
“Waktu pulang, kami lihat pintu samping sudah terbuka, begitu juga pintu kamar,” ujar Madiansyah kepada awak media setelah membuat laporan di Polresta Deli Serdang. Madiansyah kemudian memeriksa kamar dan menemukan lemari dalam keadaan acak-acakan. Ia dan istrinya menyadari bahwa uang dan perhiasan emas milik istrinya telah hilang.
Meskipun Madiansyah telah memastikan semua pintu terkunci sebelum berangkat arisan, pencurian tetap terjadi. “Total kerugian kami sekitar Rp 30 juta,” ucap Madiansyah.
Madiansyah melaporkan kejadian ini ke polisi pada Minggu malam (13/4/2025), dan Polresta Deli Serdang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk menangkap pelakunya. IPDA Bayu Iskandar, Kepala SPKT Polresta Deli Serdang, menerima laporan polisi tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan rumah, terutama ketika ditinggal kosong. (RS)