Satpol PP Deli Serdang Segel Peternakan Ayam Ilegal

Deli Serdang, Infoliputan.com

Satpol PP Deli Serdang menyegel bangunan peternakan ayam tanpa izin di Dusun III, Desa Batang Biara, Kecamatan Pantai Labu. Petugas sebelumnya telah memperingatkan pemilik bangunan, tetapi pemilik mengabaikan peringatan tersebut.

Petugas memasang garis polisi dan stiker pelanggaran Perda, menetapkan batas waktu untuk mengurus izin, dan mengancam akan membongkar bangunan jika pemilik mengabaikan peringatan.

Anggota Komisi 2 DPRD Deli Serdang, Indra Silaban, SH, mendukung langkah tegas Pemkab Deli Serdang.

Indra Silaban mendesak Pemkab Deli Serdang agar membongkar bangunan itu jika pemiliknya mengabaikan batas waktu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, membenarkan penyegelan dan menyatakan bahwa Satpol PP akan menghentikan pembangunan sampai memperoleh izin.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Deli Serdang melakukan sidak untuk menanggapi aspirasi warga terkait dampak lingkungan pembangunan kandang ayam tersebut.

Anggotadewan meminta pemilik bangunan untuk mengurus perizinan dan memenuhi persyaratan, tetapi tetap menekankan dukungan terhadap pengembangan usaha selama mengikuti aturan. Tujuannya adalah untuk menghindari konflik sosial dan dampak lingkungan negatif.

(RS)

error: Content is protected !!