Pringsewu Infoliputan.com – Sejumlah awak media di Kabupaten Pringsewu merasa kecewa dengan sejumlah Pemerintah Pekon di daerah tersebut. Pasalnya, hingga bulan Januari 2026 ini, banyak pekon yang belum membayar perjanjian kerja sama (MOU) media tahun 2025 yang sudah disepakati dan masuk dalam rencana pekon.
Padahal, sebelum dana Desa tahap ke-1 cair, pihak pekon telah berjanji akan menganggarkan 3 persen dari Dana Desa untuk awak media yang telah menandatangani MOU. Janji tersebut menjadi dasar harapan bagi para wartawan terkait pembayaran yang telah disepakati.
“Itu terbukti, di Kecamatan Gading Rejo, yang sudah 100 persen pekon membayar media di tahap ke-1,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya. Kondisi di kecamatan tersebut menjadi bukti bahwa pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal.
“Lalu, kemana 3 persen dari pagu Dana Desa masing-masing pekon yang enggan membayar MOU media???” sambungnya dengan nada kesal. Para wartawan mulai mempertanyakan arah penggunaan alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk kerja sama dengan media.
“Kalau mereka beralasan karena terganjal peraturan Menteri Keuangan, seharusnya se-Kabupaten Pringsewu, bahkan seluruh Desa/Pekon di Indonesia ini gak bayar MOU media dong,” gumamnya menyindir dugaan alasan yang tidak konsisten.
“Masih dari keterangan nya, Saya khawatir ini hanya alasan mereka saja, dan saya bersama team akan tetap menulusuri kasus ini. Jangan sampai kawan-kawan media jadi korban, karena saya tau kawan-kawan media juga mempunyai kewajiban terhadap redaksi masing-masing,” pungkas wartawan tersebut.
Sumber mengajak kawan-kawan wartawan yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk bersatu dan bersama-sama melakukan investigasi terhadap kasus ini. “Jangan seenaknya saja pekon mengabaikan MOU di tahun 2025 itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Merah Putih Kabupaten Pringsewu Selamet Riadi saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (16/Januari/2026) mengatakan dengan singkat, “Pekon yang membayar uang media itu mereka yang menganggarkan media di tahap pertama, sedangkan yang menganggarkan di tahap kedua ya memang gak bisa cair,” pungkasnya. (Sanusi)













