Blitar/infoliputan.com Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan raya Desa Ngaglik Kecamatan Srengat,Kabupaten Blitar, pada Kamis (17/10) siang. Dalam kecelakaan itu, dua orang dinyatakan tewas.
Kanit Gakkum, Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Bagus Prabowo dalam keteranganya mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Suzuki Satria FU nopol N 4255 IT yang dikendarai MS (18) asal Desa Bendosari, Kecamatan sanankulon
melaju dari arah timur kebarat, saat melintas di Jalan raya Desa Ngaglik, terjadi benturan searah dengan motor Honda Revo berNopol AG 6488 KCS dikendarai AS (60) warga sekitar lokasi.
Lanjut,” Kanit Gakkum Polres Blitar Kota, kejadian tersebut diduga pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU nopol N 4255 IT saat berkendara dalam kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan dua pengendara meninggal dunia”,tutupnya.(fdy)