Lampung Tengah, Info Liputan – Kejadian tragis menggemparkan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AD (73) tewas dianiaya oleh tetangganya sendiri, BY (32), pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah jembatan di kampung tersebut.
Korban, warga Kampung Padang Ratu, menjadi sasaran amuk BY, seorang petani yang tinggal di dekat rumah korban. Insiden ini bermula dari dendam pribadi pelaku terhadap korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena sering diejek oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku yang melihat korban keluar rumah langsung membuntuti dari belakang. Sesampainya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, pelaku menyerang korban dengan sebilah golok.
Serangan brutal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban pun terjatuh bersimbah darah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Padang Ratu. Petugas yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi mental pelaku. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasat Reskrim menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Polisi memastikan akan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan damai.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Bahrudin)