Pringsewu, Info Liputan – Tujuh lembaga pers yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Pringsewu mendesak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 lalu. Desakan ini muncul karena belum adanya kejelasan mengenai pelunasan dana langganan media cetak, online, maupun streaming yang menjadi hak delapan lembaga jurnalis di Kabupaten Pringsewu.
Pada Rabu, 3 September 2025, desakan tersebut semakin menguat. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pringsewu, Otob, menegaskan bahwa Apdesi harus segera melunasi kewajiban pembayaran langganan media tahun 2024. “Apdesi harus segera menyelesaikan pembayaran langganan media tahun 2024. Ini menyangkut keberlangsungan media yang selama ini ikut mendukung keterbukaan informasi di daerah,” tegas Otob.
Otob juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa Apdesi Pringsewu terkait keterlambatan pembayaran yang hingga kini masih menjadi utang. Menurutnya, tindakan ini penting demi kepastian hukum serta transparansi pengelolaan anggaran. Keterlambatan pembayaran ini dinilai telah menimbulkan kerugian bagi media yang tergabung dalam organisasi mereka.
Salah satu perwakilan lembaga pers menambahkan, “Padahal, dana langganan media di tingkat pekon sudah dilunasi, sementara kewajiban di tingkat Apdesi belum juga terealisasi.” Para jurnalis menekankan bahwa media memiliki peran vital dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi publik. Jika hak media tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, tentu akan mengganggu keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Pringsewu.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu, Jepi, menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memberikan jawaban saat dikonfirmasi. “Saya baru dilantik dalam organisasi KNPI Pringsewu, mohon waktu nanti kami akan rapat dengan pengurus Apdesi,” kata Jepi.
Pernyataan Jepi ini dinilai mengecewakan oleh para ketua lembaga pers. Mereka merasa alasan yang sama kerap diulang oleh pengurus Apdesi tanpa ada penyelesaian konkret. “Kami menilai pengurus Apdesi sudah mempermainkan persoalan ini. Patut diduga anggaran tersebut digelapkan oleh pengurus Apdesi,” ungkap perwakilan lembaga pers dengan nada geram.
Para jurnalis berharap Apdesi segera memberikan kepastian pembayaran agar polemik ini tidak berlarut-larut. Mereka juga menuntut adanya transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan dana langganan media di masa mendatang. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak media dan transparansi anggaran publik.
Keterlambatan pembayaran ini tidak hanya merugikan media, tetapi juga berpotensi menghambat penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan media dan mendukung keterbukaan informasi di Kabupaten Pringsewu.
Dengan adanya desakan dari tujuh lembaga pers ini, diharapkan Apdesi Kabupaten Pringsewu segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus menjadi prioritas utama demi kepentingan bersama. (RED)