Deli Serdang, Info Liputan – Kekhawatiran warga di bantaran Sungai Ular, Deli Serdang, mencapai titik puncak. Maraknya galian C ilegal yang tak tersentuh hukum telah memicu keresahan dan ketakutan di Kecamatan Beringin, Pantai Labu, Lubuk Pakam, dan Pagar Merbau. Ancaman kerusakan tanggul dan potensi banjir bandang yang dahsyat mendorong masyarakat untuk bertindak.
Pada Senin, 21 Juli 2025, terbentuklah Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular. Aliansi ini dibentuk secara resmi dan memiliki legalitas hukum, bertujuan untuk mengawasi dan melindungi tanggul Sungai Ular dari kerusakan akibat aktivitas galian C ilegal. Keberadaan aliansi ini diharapkan mampu menjadi kontrol sosial yang efektif.
Pembentukan aliansi ini didorong oleh minimnya respon dari pihak berwajib atas laporan masyarakat. Adanya dugaan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) menjadi faktor utama terbentuknya aliansi ini. Aliansi ini berharap dapat mencegah kerusakan lahan persawahan dan mencegah terjadinya banjir bandang yang dapat mengancam ribuan warga.
Lebih jauh lagi, kepedulian masyarakat ini sejalan dengan program Ketahanan Pangan (KETAPANG) yang dicanangkan Presiden Prabowo. Dengan menjaga kelestarian bantaran sungai, ancaman terhadap pertanian dan ketahanan pangan dapat diminimalisir.
Musyawarah pembentukan Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular dipimpin oleh Bapak Jaiman Supnur dan berlangsung di Dusun PW Asri B, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin. Visi dan misi aliansi ini terfokus pada pelestarian tanggul Sungai Ular dan pencegahan banjir bandang akibat ulah oknum pengusaha galian C.
Jaiman Supnur, dalam keterangannya, mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran yang telah mereka laporkan ke Polresta Deli Serdang pada 19 April 2025. Kurangnya tindakan dari pihak kepolisian mendorong masyarakat untuk membentuk aliansi ini sebagai bentuk perlindungan diri.
Langkah selanjutnya adalah pembentukan kepengurusan dan pengurusan legalitas hukum melalui notaris dan Kemenkumham. Hal ini bertujuan agar aliansi memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam menjalankan fungsinya.
Susunan kepengurusan Aliansi Perkumpulan Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular telah ditetapkan. Jaiman Supnur menjabat sebagai penasehat, Sunaryo sebagai ketua, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya mengisi posisi penting dalam kepengurusan. Kantor sekretariat aliansi berlokasi di Pasar V Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin.
Dengan terbentuknya aliansi ini, diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan galian C ilegal dan menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat Deli Serdang dari ancaman banjir bandang. Keberadaan aliansi ini juga menjadi cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayahnya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi permasalahan serupa. (RS)