PJ Kepala Pekon Pujodadi Serahkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Lansia Sakit Struk

Pringsewu,//infoliptan.com–Pemerintah Pekon Pujodadi, Kecamatan Padasuka, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan tunai kepada seorang warga lanjut usia bernama Sukesih yang tengah mengalami sakit stroke. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Pekon Muhammad Syamsir, Selasa (17/6/2025).

Bantuan diberikan di kediaman Sukesih di RW 07 RT 02 dan turut disaksikan oleh Kepala Dusun 07, Warsoyo. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 900.000.

Menurut Muhammad Syamsir, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warganya yang berada dalam kondisi sosial memprihatinkan.

“Ibu Sukesih ini seorang janda, usianya lanjut, dan sudah lama sakit stroke. Kami dari pemerintah pekon merasa terpanggil untuk memberikan bantuan,” ujar Syamsir kepada Cakra86.id, usai menyerahkan bantuan.

Syamsir menjelaskan, dana yang digunakan untuk bantuan tersebut berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, tepatnya dari pos anggaran operasional kepala pekon sebesar 3 persen.

“Dana ini memang dialokasikan untuk menunjang operasional kepala pekon, termasuk bisa digunakan untuk mengatasi situasi darurat sosial seperti ini. Dan ini jelas diatur dalam pedoman penggunaan dana desa,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa kepemimpinan di tingkat pekon harus tetap memegang nilai-nilai kemanusiaan, karena sejatinya jabatan hanya bersifat sementara, sedangkan manfaat bagi sesama akan selalu dikenang.

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Itu yang selalu kami pegang dalam melayani masyarakat,” ucap Syamsir.

Kepala Dusun 07, Warsoyo, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kepala pekon. Ia mengakui bahwa kondisi Ibu Sukesih memang telah lama menjadi perhatian di lingkungan dusun.

“Kami bersyukur pemerintah pekon bergerak cepat, karena kondisi Bu Sukesih cukup memprihatinkan. Beliau hidup sendiri dan butuh perhatian,” kata Warsoyo.

Warga sekitar juga menyambut baik penyaluran bantuan tersebut. Mereka berharap, ke depan penggunaan dana desa tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebelumnya telah menegaskan pentingnya fleksibilitas pemanfaatan dana desa yang bersifat tepat guna dan responsif terhadap kondisi lokal, termasuk untuk jaring pengaman sosial.

Langkah yang dilakukan oleh Pj Kepala Pekon Pujodadi ini dinilai sebagai bentuk nyata dari kebijakan yang menyentuh langsung warga, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

error: Content is protected !!