Infoliputan.com/Pringsewu/Lampung – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah PMD dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sekretaris Dinas PMD, Tri Haryono saat mengecek pembangunan fisik di Pekon Panggung Rejo Selatan, Rabo (19/6/24).
Tri Haryono mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Baca juga berita lagi heboh>>>
Namun dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah Desa. Jadi kita lebih kepada pembinaan,” ujarnya.
Tercatat pada juni 2024 ini ada (16) pekom di wilayah Kecamatan Sukoharjo, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa ungkapnya.
(RED)