Polres Blitar Kota Gelar Press Release Tindak Pidana Perjudian

Blitar Kota/infoliputan.com Sunarko (73), kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).

Kakek yang sehari-hari berjualan pisang di Pasar Templek, itu ikut digerebek polisi saat sedang asyik main judi online slot di sebuah warung internet (Warnet) di Jl Mawar, Kota Blitar, akhir November 2024.

Sunarko mengaku baru sekitar dua tiga bulanan ikut judi online slot. Awalnya, ia diajak teman ke warnet di Jl Mawar untuk main judi slot.

“Diajak (teman) main (judi) slot. Baru sekitar dua tiga bulanan ikut main slot,” kata Sunarko di Mapolres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).

Di warnet itu, Sunarko tinggal datang untuk main slot saja. Pemilik warnet yang membuatkan akun dan menyediakan rekening bank untuk deposit.

“Saya hanya tinggal tutul-tutul (pencet-pencet) saja. Kadang menang, tapi sering kalahnya. Sekali main, saya deposit Rp 100.000, maksimal Rp 200.000,” ujarnya.

Pemilik warnet, Andris yang juga ikut ditangkap polisi mengatakan, warnetnya menyedikan fasilitas judi slot sekitar satu tahunan ini.

“Saya buka warnet pada 2017. Awalnya, bikin warnet bukan untuk judi online. Tapi berjalannya waktu, pengunjung warnet sepi. Lalu viral soal judi online dan banyak member judi online yang datang (ke warnet),” katanya.

Andris kemudian memfasilitasi pengunjung warnet yang ingin main slot dan Ia membuatkan akun dan menyediakan rekening untuk pengunjung yang ingin main slot serta Pengunjung yang main slot di warnetnya, ia kenakan tarif sewa Rp 4.000 per jam.

“Kalau menyediakan judi slot baru satu tahun ini. Tiap hari ada yang datang untuk main slot. Kadang ada lima orang, kadang tujuh orang. Sewanya Rp 4.000 per jam,” tutur Adris.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan,Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap 17 kasus judi selama November 2024.

Dari 17 kasus judi yang diungkap, sebanyak sembilan kasus merupakan judi online. Selebihnya, kasus judi konvensional togel dan sabung ayam.

“Ada 17 tersangka yang kami amankan, yaitu 16 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan.Jenis judi online yang kami ungkap yaitu judi slot,” katanya.

Dikatakannya, untuk kasus judi online slot, polisi menggerebek sebuah warnet di Jl Mawar, Kota Blitar. Polisi menangkap tujuh orang, yaitu pemilik warnet dan enam orang yang sedang main judi slot di warnet.

Polisi juga menyita barang bukti delapan unit komputer dan satu unit server dari warnet tersebut.

“Warnet ini menyediakan fasilitas bagi pengunjung yang ingin main judi slot. Akun dibuatkan oleh pemilik warnet, tempat disediakan dan rekening juga disiapkan. Pengunjung datang ke warnet tinggal main saja,” ujarnya.

Para tersangka judi online dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Untuk tersangka judi konvensional dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” tandas Kompol I Gede Suartika.(Hum/fdy)