Pringsewu || Infoliputan.com |
Anggaran dana publikasi tahun 2024 terhadap media di Kecamatan Pardasuka Kabupaten pringsewu, Lampung perlu dipertanyakan.
Menurut informasi yang terhimpun, anggaran tersebut dikelola oleh oknum Kepala pekon Tanjung Rusia Timur sekaligus Ketua asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) dewan pimpinan kecamatan (DPK) Pardasuka.
Berdasarkan penelusuran, ada ketidakterbukaan anggaran dana publikasi tahun 2024 ini terendus, saat awak media berkordinasi dengan beberapa kepala pekon yang ada di Kecamatan tersebut.
Salah satu kepala pekon yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan dana kepada Ketua DPK sebesar 60 juta rupiah bahkan ada yang lebih untuk anggaran dana publikasi buat media yang melalui satu pintu, lewat APDESI DPK.
Patut dicurigai anggaran publikasi yang seharusnya 200 ribu perpekon untuk satu media, tapi kenyataannya media hanya menerima 500 ribu untuk 13 pekon, jadi hanya dihargai 40 ribu perpekon, sehingga beberapa awak media berkeluh kesah dengan ketidak transparannya ketua Apdesi DPK Pardasuka.
Selanjutnya banyak awak media yang mengeluhkan terkait anggaran dana publikasi ini, ” ya bang di kecamatan lain 200 ribu perpekon yang seharusnya 2,6 juta tapi hanya 500 ribu untuk 13 padahal publikasi kegiatan pekon, media saya aktif pemberitaannya” terang salah satu awak media.
Jika 13 pekon dikalikan 60 juta maka terkumpul dana sebesar 780 juta rupiah akan tetapi tidak jelas realisasinya, hal ini yang dikeluhkan oleh beberapa awak media yang berlanggan di kecamatan tersebut, apa saja media dan berapa jumlah dana permedia seperti yang disampaikan oleh salah satu insan pers.
Tidak sampai disini, saat awak media ingin mengklarifikasi hal ini kepada Ketua DPK Kecamatan Pardasuka melalui panggilan WhatsApp Namun, hingga berita ini diturunkan, oknum DPK kecamatan Pardasuka bungkam seribu bahasa tidak mau dikonfirmasi.
(Joe)