*Arya Guna, Waka DPRD Pesawaran: Jangan Ada Pembiaran, Kasih Sangsi Tegas, Diskes & BPOM Bertindak Cepat*

 

INFOLIPUTAN.COM/Pesawaran: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Arya Guna, S.Sos, angkat bicara terkait dugaan peredaran vitamin anak yang telah kedaluwarsa yang dijual oleh salah satu apotik di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak.

Arya Guna meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap apotik yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Jika benar ada apotik yang menjual vitamin anak yang sudah kedaluwarsa, ini merupakan pelanggaran serius. Anak-anak adalah kelompok rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka,” tegas Arya Guna.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap apotik dan peredaran obat-obatan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara aktif dan berkala.

Arya Guna juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengawasan dapat berakibat fatal bagi masyarakat.

“Saya minta Dinas Kesehatan dan BPOM tidak ragu menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Jangan sampai ada pembiaran. Sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha farmasi agar lebih bertanggung jawab dan tidak hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan konsumen.

DPRD Kabupaten Pesawaran, lanjut Arya Guna, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hasil pemeriksaan dari instansi terkait. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli obat dan vitamin, khususnya bagi anak-anak, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Ini soal nyawa dan masa depan generasi kita,” pungkasnya.

(Team Investigasi)

error: Content is protected !!