Deli Serdang/infoliputan.com ||Pilkada Damai 2024 di Deli Serdang sepertinya hanya sebatas isapan jempol saja. Bagaimana tidak, pasalnya, sebelum dimulainya acara demokrasi rakyat ini, sudah dipertontonkan pelanggaran-pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), tanpa ada tindakan yang signifikan agar masyarakat tetap menanam rasa kepercayaan terhadap Bawaslu sebagai badan tertinggi dalam hal pengawasan pemilu di Indonesia.
Sedangkan Pilkada Damai itu digaungkan bukan hanya di saksikan Forkopimda Deli Serdang saja, tapi disaksikan juga oleh Forkopimda se-Sumatera Utara.
Sayangnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang yang merupakan sebagai pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada nanti sepertinya mati suri dan sebagai penonton sejati, terkesan dugaan Bawaslu ada keberpihakan terhadap salah satu calon Bupati tertentu pada Pilkada Deli Serdang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Relawan YURA-BYSA, Edoy Tamba pada awak media, Selasa (08/10/2024) sore di Rumah Aspirasi Relawan YURA-BYSA di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Soalnya Pemilu Damai 2024 yang di gaung-gaungkan itu, takutnya menjadi perpecahan. Bahkan terjadi pertumpahan darah antar pendukung calon. Karena adanya keberpihakan pelaksana dalam Pilkada tersebut,” ungkap Edoy Tamba.
Menurut dari kacamata Edoy Tamba, terkesan tidak berfungsinya Panitia Pemilukada Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Deli Serdang atas banyaknya pengrusakan Baliho sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga dilakukan oleh orang suruhan dari salah satu calon kandidat peserta pilkada Deli Serdang.
“Pengrusakan Baleho YURA-BYSA yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab, tidak kesatria dan takut kalah,” tegas Edoy Tamba.
Kata Edoy Tamba, Baleho YURA-BYSA baru saja kami pasang beberapa hari yang lalu sebagai APK di Billboard arah jalan arteri keluar dan masuk dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Juga Baleho YURA-BYSA terpasang di sepanjang jalan arteri menuju simpang Limau Manis Tanjung Morawa, juga ada beberapa titik di Lubuk Pakam APK yang turut dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Jadi ada dugaan disebabkan salah satu calon bupati sebelah tidak mendapatkan izin dan respon dari pemilik Billboard untuk memajangkan balihonya, sehingga terjadi hal tersebut.
Dan pengrusakan tersebut dilakukan mereka hari ini, sebab pada pagi tadi yang baru di rusak terlihat dari keluar Kualanamu dan siangnya juga dirusak sebelahnya lagi.
Sebab pemasangannya Baliho YURA-BYSA itu dibuat timbal balik. Jadi dapat terlihat baik dari kedatangan maupun keluar dari Kualanamu.
Masih kata, Ketua Relawan YURA-BYSA, baliho yang sudah di rusak itu, dalam dua tiga hari ini, kami akan pasang kembali, karena baliho itu tidak gratis, kami bayar pajaknya
“Relawan YURA-BYSA tidak bisa ditakut- takuti kita banyak dan siap apabila diminta untuk turun kejalan dan siap menyumbang darah untuk kebenaran dan melawan kecurangan itu,” tegasnya.
Apalagi sambung Edoy, negara kita negara hukum, kalau aparat tidak mampu kita siap melakukan penangkapan terhadap pelaku pengerusakan Baliho YURA-BYSA dengan cara kita sendiri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (08/10/2024) sore melalui pesan aplikasi WhatsApp, tulisnya mengenai dugaan pengrusakan baliho adalah tindakan pidana umum buat laporan ke pihak kepolisian.
“Dugaan pengrusakan baliho itu tidak masuk dalam pidana pemilihan, itu masuk ranah pidana umum. Kalau masyarakat punya bukti langsung, buat saja laporan ke pihak kepolisian karena menurut kami itu murni pidana umum, bang,” tulisnya dalam pesan WhatsApp miliknya.
Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Deli Serdang terkesan buang badan tidak menunjukkan tupoksinya sebagai pengawas Pilkada. Karena dapat merusak nama dan citra lembagai itu sendiri.
Penulis : RS