Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan di Pollung

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, dalam tinjauannya mengatakan kepada Kadis PUTR Renward Henry Marpaung ST supaya pembangunan jalan tetap diawasi dengan baik agar sesuai dengan spesifikasi

Doloksanggul/infoliputan.com ||Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE bersama Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar SE, Camat Pollung Imron Banjarnahor, Kepala Desa Pardomuan Harjo Lumban Gaol dan lainnya tinjau progres pembangunan jalan Penanganan Long Segment Sp.Sibatubatu-Sibatubatu-Parsingguran I Kecamatan Pollung, Selasa (3/9).

 

Pembangunan jalan itu dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Jalan Tematik Pengembangan Food Estate dengan nilai kontrak Rp.13.897.171.000 (Tiga belas milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah). Sesuai dengan kontrak, pembangunan jalan itu selesai 15 Desember 2024.

 

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengatakan kepada Kadis PUTR Renward Henry Marpaung ST supaya pembangunan jalan tetap diawasi dengan baik agar sesuai dengan spesifikasi. Pembangunan jalan ini dapat memajukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertanian yang berkelanjutan.

Bupati Humbahas:Infrastruktur merupakan prioritas utama pembangunan, setiap progresnya harus diperhatikan dan dipantau terus, jangan sampai pembangunan tidak sesuai dengan yang kita harapkan

“Infrastruktur merupakan prioritas utama pembangunan, setiap progresnya harus diperhatikan dan dipantau terus, jangan sampai pembangunan tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Harus benar-benar dibangun sesuai dengan spesifikasi. Jalan merupakan kepentingan masyarakat banyak. Saya minta kepada Dinas PUPR agar memberikan perhatian serius dalam pengawasan pembangunan jalan ini” jelas Bupati Humbahas. Pembangunan jalan ini juga termasuk dalam pendampingan proyek strategis daerah bersama Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (API Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *