Dugaan Setoran PKL, Kasi Trantib Batang Kuis Diduga Biang Kemacetan

BATANG KUIS, Info Liputan – Kemacetan parah yang terjadi setiap hari di jalan utama Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk awak media dan masyarakat yang melintas. Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh kurangnya kinerja dan tanggung jawab dari pemerintahan kecamatan Batang Kuis, khususnya Kasi Trantib.

Kemacetan panjang yang tak terhindarkan ini diperparah oleh keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, tepat di sepanjang rel kereta api milik (RG). Situasi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan.

Sorotan awak media semakin tajam terhadap kurangnya ketegasan dan tanggung jawab dari pemerintahan kecamatan Batang Kuis, terutama Kasi Trantib. Bahkan, muncul dugaan bahwa Kasi Trantib Batang Kuis menerima setoran dari pengelola PKL, sehingga enggan untuk menertibkan mereka. Dugaan ini mencuat karena adanya indikasi “kerja sama” antara oknum pejabat dengan pengelola PKL.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 2 November 2025, terkait kemacetan yang disebabkan oleh PKL di sepanjang rel kereta api, Kasi Trantib Batang Kuis memilih untuk bungkam dan tidak memberikan jawaban. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam permasalahan ini.

Diduga kuat, Kasi Trantib Batang Kuis tidak mampu menertibkan PKL yang berjualan di pinggir rel kereta api milik RG karena menerima setoran dari pemilik lapak pedagang. Selain itu, Kasi Trantib juga dinilai tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai penegak ketertiban umum, dengan dugaan lebih banyak menghabiskan waktu di kantor daripada turun langsung ke lapangan.

Masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang untuk segera menindak oknum Kasi Trantib Batang Kuis yang dinilai tidak mampu dan lalai dalam menindaklanjuti permasalahan PKL yang menyebabkan kemacetan parah. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan dan mencoreng citra pemerintahan daerah.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang, Bapak Marzuki, untuk segera menurunkan timnya guna menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang jalan utama, khususnya di sepanjang pinggir rel kereta api milik RG. Penertiban ini diharapkan dapat memulihkan kelancaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Salah seorang masyarakat pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi ini. Ia menyatakan bahwa seharusnya pemerintahan kecamatan Batang Kuis dan Satpol PP segera menertibkan semua pedagang yang berjualan di kaki lima, karena keberadaan mereka menjadi penyebab utama kemacetan. Warga tersebut juga meminta agar semua lapak pedagang yang berada di badan jalan segera dibongkar. (TIM)

error: Content is protected !!