Headline News
Pengasuh PPTQ Darul Fatah Ustaz Zamzani, S.Pd. Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 Warga Sinar Jawa dan Lebuay Patungan Rp60 Juta Cor Jalan, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus TANGGAMUS – Ratusan warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bergotong royong melakukan pengecoran jalan secara swadaya, Minggu (18/10/2026). Dengan peralatan seadanya dan dana hasil patungan, masyarakat bahu-membahu memperbaiki akses jalan yang menghubungkan kedua pekon tersebut. Kegiatan yang dipusatkan di ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, itu menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat di tengah kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan. Tidak hanya menyumbangkan tenaga, warga kedua pekon juga menghimpun dana secara bersama-sama. Berdasarkan dokumen sumber pendanaan yang diperoleh, total dana terkumpul mencapai Rp60 juta, berasal dari kontribusi masyarakat sejumlah dusun, pedagang, kelompok tani, pemilik kendaraan, serta dana transport kegiatan reses warga. Dengan membawa peralatan sederhana, masyarakat Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay bekerja bersama melaksanakan pengecoran jalan. Mereka mengambil peran langsung dalam upaya memperbaiki akses transportasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat Pekon Sinar Jawa, kegiatan gotong royong semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melaksanakan kegiatan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur secara swadaya. Aksi tersebut memperlihatkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan mereka. Namun, di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah pedesaan masih memerlukan perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan catatan panitia, penggalangan dana melibatkan berbagai unsur masyarakat. Secara keseluruhan, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp60.000.000 Besarnya partisipasi tersebut memperlihatkan bahwa perbaikan akses jalan menjadi kebutuhan bersama yang mendorong masyarakat untuk bergerak secara mandiri. Namun, di balik semangat kebersamaan itu, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan, khususnya di wilayah Kecamatan Air Naningan. Gotong royong memang menjadi kekuatan masyarakat pedesaan. Akan tetapi, partisipasi warga semestinya menjadi pelengkap pembangunan, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur sesuai kewenangannya. Datangi Lokasi, Bang Taun Sentil Bupati Tanggamus Aksi gotong royong warga Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut turut menarik perhatian kreator konten asal Lampung yang dikenal dengan nama Bang Taun. Melalui akun TikTok miliknya, Bang Taun yang datang langsung ke lokasi pengecoran Jalan Lubuk Gajah, Pekon Sinar Jawa, melontarkan kritik bernada sindiran yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus terkait persoalan pembangunan infrastruktur jalan. Dalam pernyataannya, Bang Taun menyinggung janji kampanye mengenai pembiayaan pembangunan. Ia menyindir kondisi ketika masyarakat justru harus mengumpulkan uang dan tenaga sendiri untuk memperbaiki jalan. “Kamu kampanye kan bilangnya duitnya nggak usah pikir dari mana. Ya udah, nggak usah pikir dari mana, dari rakyat,” ujar Bang Taun dalam rekaman yang dibagikan melalui akun TikTok miliknya. Tak berhenti di situ, Bang Taun kembali melontarkan sindiran dengan menyebut masyarakat telah turun tangan membangun jalan sehingga para pejabat tidak perlu bersusah payah. “Jadi buat para pejabat nggak usah repot, kami udah bangunin buat kamu orang ya. Kamu tidur di rumah sini ya, nggak usah keluar kamu. Ya, takutnya kamu kepanasan,” ucapnya. Dengan gaya bicara khasnya, Bang Taun juga menyampaikan sindiran mengenai akses jalan yang sedang dibangun masyarakat. “Nanti kami bangun jalan biar kamu orang bisa sampai sini ya. Tenang aja kamu orang,” katanya. Kritik yang disampaikan Bang Taun tersebut menyoroti persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Tanggamus, khususnya akses penghubung Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay yang kini diperbaiki melalui swadaya masyarakat. Pernyataan itu sekaligus menjadi sorotan terhadap kebutuhan pembangunan jalan di wilayah pedesaan, terutama ketika masyarakat harus menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk melakukan perbaikan secara mandiri. Kepala Pekon Sinar Jawa Apresiasi Kekompakan Warga Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Jawa, Hadi Hariyanto Ependi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran panitia dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pengecoran jalan tersebut. Menurutnya, terlaksananya pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama warga Pekon Sinar Jawa bersama masyarakat Pekon Datar Lebuay. “Saya mengapresiasi langkah jajaran panitia, khususnya warga Pekon Sinar Jawa dan Pekon Datar Lebuay. Terima kasih atas bantuan materiel maupun moril yang telah diberikan. Berkat kerja sama yang baik, pengecoran ruas Jalan Lubuk Gajah, Dusun V, Pekon Sinar Jawa, dapat terlaksana dengan baik,” ujar Hadi. Kegiatan tersebut memperlihatkan kekompakan masyarakat Pekon Sinar Jawa dalam mendukung pembangunan di wilayahnya, sekaligus memperkuat kebersamaan dengan warga Pekon Datar Lebuay. Swadaya Warga, Pekerjaan Rumah Pemerintah Inisiatif masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay dalam memperbaiki jalan secara swadaya patut mendapat perhatian. Di tengah keterbatasan, masyarakat mampu mengorganisasi tenaga dan menghimpun dana puluhan juta rupiah untuk memperbaiki akses transportasi yang mereka butuhkan. Namun, semangat gotong royong tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Tanggamus. Pemerintah perlu memastikan status dan kewenangan penanganan ruas Jalan Lubuk Gajah, sekaligus mengevaluasi kebutuhan peningkatan kualitas jalan agar perbaikan yang dilakukan masyarakat dapat memberikan manfaat jangka panjang. Partisipasi warga merupakan modal sosial yang penting dalam pembangunan. Akan tetapi, kemampuan masyarakat menghimpun dana dan tenaga secara mandiri tidak semestinya mengurangi perhatian pemerintah terhadap penyediaan infrastruktur dasar. Kritik yang disampaikan Bang Taun melalui media sosial juga menjadi bagian dari aspirasi publik yang dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun instansi terkait mengenai status ruas Jalan Lubuk Gajah dan rencana penanganan infrastruktur di jalur penghubung Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay tersebut. Masyarakat Pekon Sinar Jawa bersama warga Datar Lebuay telah menunjukkan kepedulian melalui kerja nyata. Kini, perhatian dan langkah konkret pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut juga menjadi hal yang dinantikan. (Red) NOAH ACADEMY Gelar Cryptalk Edukasi Crypto Solo, Kenalkan Peluang dan Risiko Aset Digital Bupati Tanggamus Lantik 47 Kepala Sekolah TK SD Dan SMP Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Siswa SDN 2 Air Naningan Raih Juara 1 Membaca Aksara Lampung FTBI 2026, Siap Wakili Tanggamus ke Tingkat Provinsi

Gugat Hasil Pilkada Deli Serdang, Laporan Gugatan Tim Hukum 03 Diterima MK

Deli Serdang || Info Liputan |

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 03, HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung (Yusuf-Bayu) menggugat hasil Pilkada Deli Serdang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatan telah didaftarkan oleh tim hukum ke MK, pada Senin (09/12/2024). Dan laporan gugatan tersebut sudah di terima langsung oleh Makahmah Konstitusi.

“Alhamdulillah, sudah kita daftarkan gugatan ke MK dan sudah diterima oleh MK dan bukti laporan gugatan sudah sama kita ” kata salah satu Tim Hukum Yusuf- Bayu Chalik S Pandia SH didampingi Paujiah SH dan tim Hukum lainnya saat di konfirmasi via pesan WhatsApp miliknya.

Ia juga mengatakan banyak hal yang menjadi dasar mengapa Paslon ini mengajukan gugatan ke MK.

“Iya hari ini kami sudah di Jakarta dan mendaftarkan gugatan. Kita memperjuangkan hak-hak dari pada pemilih yang ada di DPT dan tidak bisa memilih karena adanya bencana alam yang diluar kendali manusia,” sebut Chalik S Pandia.

Chalik menyebut saat ini tim hukum sudah mengumpulkan berbagai bukti-bukti untuk mendukung gugatan. Diakui ada beberapa hal yang menjadi materi dan dipersoalkan saat ini diantaranya terkait persentase pemilih. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Deli Serdang ditingkat Kabupaten persentase pemilih hanya 32,25 persen dari jumlah DPT sebanyak 1.439.399.

“Sangat disayangkan kita memilih seorang pemimpin hanya sebagian kecil (dari DPT). Kalau dibilang dalam sebuah rapat, nggak kuorum. Kalau memang 50 persen, ya kita bisa memaklumi itu, artinya itu memang suatu pilihan yang tepat. Ke depanpun supaya ini jadi pembelajaran untuk pilkada berikutnya,” kata Chalik.

Chalik berpendapat tim hukum telah mengevaluasi penyebab kecilnya partisipasi pemilih di Pilkada Deli Serdang. Disebut penyebabnya adalah force merjure, dimana bencana alam terjadi dan tidak terbantahkan. Force marjure ini dianggap juga diakui KPU sehingga ada daerah yang harus dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) atau Pemungutan Suara Susulan (PSS).

“Namun pemilihan susulan itu tidak mengakomodir Semua wilayah yang terdampak bencana. Hanya beberapa TPS, seakan-akan itu sudah mewakili. Sebenarnya KPU kan harusnya bijak, harusnya ada steadmen pada hari itu (hari pencoblosan) bencana itu terjadi karena mereka kan juga punya perwakilan di setiap kecamatan (PPK), ucap Chalik.

Chalik menambahkan saat ini mereka juga sudah memiliki bukti video soal keterangan salah satu PPK yang menyatakan pada saat itu Pemilu akan diulang. Hal ini lantaran ada yang dianggap tidak bisa untuk dijangkau. Dari situ mereka menyimpulkan PPK saja tidak sanggup untuk menjangkau ke TPS apalagi masyarakat.

“Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ada berbagai kecurangan yang kita lihat seakan akan Bawaslu terkesan menutup mata. Bawaslu itu padahal wasit atau juri yang melakukan pengawasan. Bawaslu tidak mengakomodir segala aduan yang ada dijumpai di masyarakat. Salah satunya keterlibatan ASN,” bilang Chalik.

Dinilai kalau Bawaslu selama ini tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Padahal hal-hal yang terjadi sudah dilaporkan dan bisa dilihat dibeberapa kejadian beritanya muncul di media sosial.

“Kami menilai Bawaslu saat proses berjalannya Pilkada baik itu saat masa kampanye hingga pencoblosan kurangnya melakukan tupoksinya sebagai lembaga pengawas pemilu”, tutup Chalik.( RS)

error: Content is protected !!