Lapas  

Lapas Pematang Siantar Gelar Razia Gabungan, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang di Blok Hunian WBP

Pematang Siantar, Info Liputan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia yang dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025 ini, merupakan bentuk sinergi antara Lapas Pematang Siantar dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, handphone, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya di dalam Lapas. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pematang Siantar, Davy Bartian, dan melibatkan pejabat struktural Lapas, petugas penjagaan, serta personel kepolisian dari Polsek Bangun.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel persiapan untuk memastikan koordinasi dan kesiapan dalam menjalankan tugas. Dalam arahannya, Davy Bartian menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Selama razia, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian WBP. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti handphone, senjata tajam modifikasi, dan barang-barang terlarang lainnya.
Davy Bartian menjelaskan bahwa razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pematang Siantar. Ia juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Lapas dengan APH dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Dengan sinergi bersama APH, diharapkan Lapas Pematang Siantar dapat menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh WBP. (RS)

error: Content is protected !!