Deli Serdang/infoliputan.com ||Polresta Deli Serdang melalui unit tindak pidana korupsi (Tipikor) melayangkan surat pemanggilan untuk penyelidikkan terhadap 14 Puskesmas atas dugaan korupsi masal di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada jumat (1/10/24).
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Puskesmas tersebut untuk mendalami penyelidikkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan pada tahun 2023 dalam pelaksanaan kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas. Diketahui pada saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang di pimpin oleh dr. Asri Ludin Tambunan atau sering disapa dr. Aci.
Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang, AKP Johannes Munthe mengatakan pemanggilan 14 Kepala Puskesmas secara bertahap. Saat ini, baru 5 Kepala Puskesmas yang diperiksa.
“Kepala Puskesmas Delitua, Batangkuis, Karang Anyar, Gunung Meriah dan Pantai labu yang sudah dimintai keteranggan nya”.pungkas nya.
Kabar nya, Pemanggilan yang dilayangkan penyidik unit tipikor Polresta Deli Serdang langsung dihadiri Kepala Puskesmas dan bagian Keuangan (bendahara).
Terpisah, Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) melalui Sekretaris Edward Tarigan alias Edo Tarigan, mendukung penuh Polresta Deli Serdang untuk membongkar dugaan korupsi masal di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Sebagai pintu awal untuk pemberantasan korupsi di Deli Serdang.
“Kita mendukung Polresta Deli Serdang untuk mengungkap dugaan korupsi itu, Namun Polresta Deliserdang harus transparan dalam menangani kasus tersebut”.ujar edo tarigan kepada awak media, Sabtu (2/10/24) siang.
Kami berharap, semua yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini harus diperiksa baik dari Kepala dinas kesehatan dan Kepala Puskesmas serta bendahara.
“Saya yakin dugaan korupsi ini melibatkan banyak orang, Jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinkes Deli Serdang”.pungkas edo tarigan.
Penulis : RS