INFOLIPUTAN.COM/Pesawaran – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, yang diatur dalam Pasal 68 Undang-Undang Desa
Tapi lain halnya dengan anggaran Dana Desa (DD) Kutoarjo,Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 justru memunculkan sederet tanda tanya besar dan kecurigaan atas praktik tidak transparan,terindikasi bermasalah. Diduga mark up, hingga pemborosan anggaran mewarnai laporan penggunaan DD sejak 2023 hingga 2024.
Hasil Investigasi awak media di lapangan, mengungkap kebingungan dan kecemasan warga terhadap realisasi sejumlah anggaran Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah diduga mark up, Sejumlah kegiatan fisik maupun non-fisik tercatat menghabiskan anggaran cukup besar. Meski demikian, kuat dugaan terdapat ketidakwajaran pada beberapa item pekerjaan yang nilainya dianggap tidak sebanding dengan volume serta jenis kegiatan yang dilaksanakan.
Berikut rangkuman realisasi anggaran berdasarkan data DANA DESA KUTOARJO TAHUN 2023
1. Rabat Beton Dusun 3
Volume: 21 × 5,30 m dan 68 × 3 m
Keterangan: SDG’s 9 (20%)
Anggaran: Rp 68.001.000
2. Rabat Beton Gang RT 03
Volume: 74 × 2 × 0,1 m
Keterangan: SDG’s 9
Anggaran: Rp 28.045.000
3. Penerangan Jalan—Lampu Tenaga Surya
Keterangan: SDG’s 7
Anggaran: Rp 190.000.000
4. Pengadaan 643 Bibit Ayam
Keterangan: SDG’s 15 (20%)
Anggaran: Rp 25.720.000
5. Pengadaan 1 Unit Mesin Traktor
Keterangan: SDG’s 15 (20%)
Anggaran: Rp 35.000.000
DANA DESA KUTOARJO TAHUN 2024
1. TPT Jalan Usaha Tani Dusun II
Volume: 300 × 0,3 × 0,5 m
Keterangan: SDG’s 9 (20%)
Anggaran: Rp 70.399.000
2. TPT Jalan Usaha Tani Dusun II (tahap berikutnya)
Volume: 488 × 0,3 × 0,5 m
Anggaran: Rp 114.481.000
3. Rabat Beton Gang RT 02 RW 01
Volume: 72 × 2 × 0,1 m
Anggaran: Rp 27.231.500
4. Rabat Beton Gang RT 02 RW 01 (tahap lanjutan)
Volume: 70 × 2 × 0,1 m
Anggaran: Rp 26.217.000
5. Pemeliharaan Rabat Beton
Volume: 68 × 3 m
Anggaran: Rp 16.457.500
6. Pemeliharaan Rabat Beton
Volume: 21 × 5,30 m
Anggaran: Rp 8.960.000
7. Penerangan Jalan—Lampu Tenaga Surya
Keterangan: SDG’s 7
Anggaran: Rp 80.000.000
8. Pengadaan Mesin Traktor
Keterangan: SDG’s 15 (20%)
Anggaran: Rp 70.000.000
Namun, seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan dengan tegas menyangkal adanya kegiatan tersebut. Pernyataan ini mempertanyakan ke mana larinya dana puluhan juta tersebut.
“Saya bingung dengan dana kegiatan yang beberapa kali dianggarkan, dimana kegiatan itu saya tidak tau. Pemerintah desa tidak pernah memberikan informasi kepada kami, saya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah,” ujar warga yang nama nya tidak ingin di sebutkan.
Menanggapi hal tersebut awak media mencoba komfirmasi kepada Sujono selaku sekertaris Desa Kutoarjo beliau mengatakan bahwa,” Realisasi 2 tidak realisasi. pengembalian, Dari temuan inspektorat yg tidak terealisasi uang di kembalikan salah satu nya anggaran Ayam dan traktor,” ucap Sujono.
Catatan Kritis
Beberapa item terindikasi berbiaya tinggi dibanding standar umum, seperti:
Pengadaan lampu tenaga surya 2023 Rp 190 juta.
Pengadaan mesin traktor 2024 Rp 70 juta, lebih mahal dari pengadaan tahun sebelumnya.
Nilai pemeliharaan rabat beton yang terkesan cukup besar bila dibandingkan panjang jalan.
Masyarakat berharap kepada APH dan pemerintah kabupaten terutama Inspektorat untuk Audit ulang Desa Kutoarjo dan mengungkap kemana sebenarnya larinya ratusan juta dana untuk pembangunan tersebut dan memastikan akuntabilitas dana publik untuk kesejahteraan warga Desa Kutoarjo yang sesungguhnya. (Team)













