Polri  

Ops Keselamatan Toba 2025, Satlantas Polresta Deli Serdang Jaring Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Deli Serdang || Info Liputan |

Kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan umum dengan muatan berlebihan alias Over Dimensi dan Over Loading, Satlantas Polresta Deli Serdang tindak tegas pelanggaran.

“Tidak ada kompensasi untuk jenis pelanggaran overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi)” Ungkap Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan S.I.K M.A M.I.K. Rabu (19/02/2025).

Satlantas Polresta Deli Serdang akan melaksanakan hunting system dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lalu lintas.

Kendaraan angkut barang yang membawa barang bermuatan Over Dimensi dan Over Loading, akan dilakukan penindakan tegas berupa Tilang.

Penindakan terhadap kendaraan bermuatan lebih itu merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas dari 12 sasaran yang menjadi perioritas dalam Ops Keselamatan Toba 2025.

Kendaraan dengan overload yang kelebihan dimensi ini dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan dan pelanggaran ini tentunya menjadi atensi pimpinan karena berpotensi sangat membahayakan.

Akp .Johan menghimbau, bagi Pengemudi dan atau perusahaan angkutan umum barang wajib mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan.

Jangan karena ingin menghemat untuk biaya transportasi sehingga pengusaha suka-suka membawa barang melebihi kapasitas angkut tanpa memikirkan dampak dan resiko yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Jika ini kita dapati melintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang maka tidak ada poin dan alasan, kami pastikan akan menindak tegas.

Sekali lagi saya mengingatkan, tidak boleh kendaraan mobil barang overload di jalan karena kelebihan dimensi dan muatan itu dapat memicu kecelakaan serta membahayakan pengendara lainnya, ” pungkas AKP Johan.( RS )

error: Content is protected !!