Katen–infoliputan.com
Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) Desk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Klaten 2024 di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Selasa (19/11/2024), kegiatan tersebut diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil se – Kabupaten Klaten.
Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten, dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan banyak hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, mengingat penyelenggaraan Pilkada 2024 digelar secara serentak di 415 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Indonesia.
Bupati Klaten, Sri Mulyani juga menggarisbawahi terkait ancaman bencana alam pada saat proses pemungutan suara, “Deteksi dini setiap kerawanan dalam Pilkada dan tahapannya harus menjadi kewaspadaan bersama, Rakor ini bertujuan untuk mensinergikan fungsi kewenangan masing-masing lembaga dan instansi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada. Sinergi ini harus diciptakan agar dapat menghasilkan tugas yang baik dan benar, serta berkesinambungan,” ungkapnya
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Klaten selaku penyelenggara Pilkada 2024, serta meminta seluruh persiapan pelaksanaan Pilkada untuk segera dirampungkan mengingat proses pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada pekan depan.
Dia berharap hal tersebut dapat diantisipasi agar pelaksanaan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar serta keselamatan petugas dan masyarakat dapat terjamin, “ Saya harap KPU sudah berkoordinasi dengan BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrim saat ini, khususnya TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) di wilayah rawan bencana, ” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Klaten Primus Supriono mengatakan seluruh persiapan telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, terkait dengan cuaca ekstrim, pihaknya telah meminta seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) untuk menempatkan TPS di dalam bangunan permanen, “ Hal ini untuk mengantisipasi cuaca ekstrim khususnya angin kencang. Selain itu, semua perlengkapan termasuk surat suara dan kotak suara harus ditempatkan minimal 1 meter di atas lantai, ” katanya menjelaskan.
Angga dari Kominfo Kabupaten Klaten menambahkan pihaknya bersama KPU, KPPS, BPBD, TNI, dan Polri telah melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, dengan upaya tersebut, diharapkan pelaksanaan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar.
( Pitut Saputra )