InfoLiputan- kota Tangerang- Tim Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meringkus dua pelaku di Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (28/10/2025). Pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama Tri Hartawan (32) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Berbekal informasi GPS yang terpasang pada motor korban, tim opsnal bergerak cepat melakukan pelacakan.
βTim berhasil mengamankan dua pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekitar pukul 02.30 WIB,β ujar Kompol Rabiin. Kedua pelaku diketahui bernama Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21) yang berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk melakukan aksinya seperti kunci leter T, kunci magnet, serta sepeda motor hasil curian. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua pelaku telah beraksi sepuluh kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, mengapresiasi kinerja Polsek Jatiuwung dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Ia menyarankan agar masyarakat memasang kunci tambahan atau alat pelacak GPS pada kendaraannya.
Red













