Blitar/infoliputan.com Satgas Pangan Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung Kanit Pidekter Iptu Yuno Sukaito dengan menggandeng Disperindag Kota Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan mengukur kuantitas minyak goreng merk “Minyak Kita” di wilayah Kota Blitar,Rabu (12/3/2025).
Kegiatan sidak dilaksanakan di dua pasar traditional di Kota Blitar, yakni Pasar Legi dan Pasar Pon. Produk Minyak Kita yang beredar di Kota Blitar di distribusikan oleh beberapa perusahaan diantaranya PT. Mega Surya Mas, CV. Amaly Food dan PT. Karya Alam Sejahtera.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, sebagian besar produk minyak goreng merk “Minyak Kita” memenuhi kuantitas yang tertera pada label. Namun, ditemukan sedikit kekurangan pada produk refill dari PT. Karya Alam Sejahtera, yang seharusnya memiliki kuantitas 1.000 ml, namun hanya tercatat 990 ml.
Pengukuran kuantitas ini dilakukan pasca ramainya pemberitaan pengurangan isi minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan label pada kemasan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan sembako di pasar-pasar tradisional.
Berdasarkan pengamatan di Pasar Legi dan Pasar Pon, harga bahan pokok terpantau masih stabil, dan stok sembako untuk kebutuhan masyarakat, khususnya bahan sayuran, dalam keadaan mencukupi tanpa adanya kelangkaan atau gejolak harga yang signifikan.
“Secara keseluruhan, hasil sidak menunjukkan bahwa pasokan minyak goreng merk “Minyak Kita” di Pasar Legi dan Pasar Pon Kota Blitar masih dalam kondisi yang cukup baik meskipun ditemukan sedikit perbedaan dalam kuantitas produk dari beberapa distributor” ucap Iptu Yuno.
Satgas Pangan Polres Blitar Kota akan terus memantau distribusi barang-barang kebutuhan pokok agar harga dan kuantitas yang tercantum pada label produk dapat lebih akurat dan sesuai dengan yang diterima oleh konsumen.
Pihak Satgas Pangan mengimbau kepada seluruh pedagang untuk lebih berhati-hati dalam mencantumkan informasi mengenai kuantitas barang pada label, demi menjaga transparansi dan kepercayaan konsumen.(hum/fdy)