Ribuan PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Pemkab Pesawaran Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

Infoliputan.com/Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kegiatan Apel Awal Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (2/1/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi penataan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Pesawaran. Sebanyak 3.457 PPPK Paruh Waktu dinyatakan sah dan resmi mulai menjalankan tugas sesuai dengan formasi masing-masing.

Oplus_131072

SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B, yang hadir didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat struktural dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun ribuan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 1.941 tenaga teknis, 408 tenaga kesehatan, serta 1.108 tenaga pendidik (guru) yang selama ini berperan aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan di Kabupaten Pesawaran.

Oplus_131072

Dalam amanatnya, Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dan daerah dalam menata tenaga non-ASN, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.
“Pengangkatan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi saudara-saudara semua. Dengan diterimanya SK ini, maka tanggung jawab sebagai aparatur pelayanan publik harus dijalankan secara profesional, disiplin, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu beradaptasi dengan sistem kerja pemerintahan yang dinamis, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi, loyalitas terhadap institusi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pesawaran.

Oplus_131072

Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat strategis dalam mendukung kinerja perangkat daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, percepatan program pembangunan, serta pencapaian target kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berharap seluruh PPPK dapat menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah persoalan. Tunjukkan kinerja yang baik, patuhi aturan, dan jadilah aparatur yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan apel dan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh peserta apel mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias, disaksikan oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran optimistis penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Pemkab Pesawaran juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola aparatur, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan setiap kebijakan kepegawaian berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

(Din morok)

error: Content is protected !!