Sidak Ruang Tahanan, Kapolres Blitar “Komitmen Jaga Hak Asasi Manusia”

Blitar/infoliputan.com Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman laksanakan pengecekan langsung terhadap ruang tahanan Polres Blitar untuk memastikan bahwa fasilitas dan makanan yang diberikan kepada para tahanan sesuai dengan standar prosedur dan layak konsumsi.

Dalam inspeksi tersebut, Kapolres didampingi oleh Waka Polres Blitar dan sejumlah pejabat utama Polres Blitar serta personel yang bertanggung jawab atas pengelolaan ruang tahanan. AKBP Arif Fazlurrahman memeriksa kondisi kebersihan ruang tahanan, ketersediaan sarana seperti tempat tidur dan ventilasi, serta sistem keamanan yang ada.
“Kami ingin memastikan bahwa para tahanan mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk fasilitas yang layak dan makanan yang sehat. Meskipun mereka berada dalam tahanan, hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab kami,” ujar Kapolres Blitar, Senin (20/01/2024).

Tidak hanya itu, Kapolres juga memeriksa menu makanan yang diberikan kepada para tahanan untuk memastikan bahwa makanan tersebut memenuhi standar gizi dan kesehatan. AKBP Arif menegaskan bahwa makanan harus disiapkan dengan higienis dan diberikan tepat waktu sesuai jadwal.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Arif Fazlurrahman berdialog dengan beberapa tahanan untuk mendengarkan langsung keluhan atau masukan terkait kondisi di dalam ruang tahanan.

Beberapa tahanan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian terhadap kesejahteraan mereka selama menjalani masa penahanan.

Dengan memastikan fasilitas dan layanan yang layak di ruang tahanan, kami menunjukkan komitmen Polres Blitar untuk menjaga hak asasi manusia dan menjalankan tugas secara profesional,” tambahnya.

Pengecekan rutin seperti ini, menurut Kapolres, akan terus dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan tahanan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Kapolres juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para tahanan untuk introspeksi diri dan memperbaiki kehidupan mereka ke depannya,”tutupnya. (fdy)

error: Content is protected !!