Pringsewu, infoliputan.com – Kasus intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Dusun bernama Turino terhadap awak media saat melakukan investigasi proyek jembatan di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, kini memasuki babak baru. Pihak korban memberikan ultimatum tegas, jika Turino tidak bersedia memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang diancam, maka persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.
Sebagaimana diketahui, insiden bermula saat tim media melakukan peliputan terkait dugaan penyimpangan pekerjaan jembatan bernilai miliaran rupiah yang menghubungkan Pekon Podosari dan Pekon Sukoharjo 4. Hasil investigasi di lapangan membenarkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang seharusnya diterapkan.
Saat tim media berusaha mencari klarifikasi mengenai keberadaan pengawas proyek, situasi justru memanas. Tiba-tiba datang Turino yang mengaku sebagai Kepala Dusun Pekon Podomoro. Dengan nada tinggi dan sikap arogan, ia menantang awak media dan menanyakan identitas serta tujuan kedatangan, seolah tidak terima dengan kehadiran pers di lokasi.
Alih-alih memberikan penjelasan, Turino justru bertindak layaknya preman kampung. Dengan tatapan mata yang mendelik dan nada suara yang geram, ia membentak tim media serta melarang keras untuk melakukan peliputan atau kontrol sosial di lokasi tersebut. Perilaku ini jelas mencoreng nama baik jabatan yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Aksi intimidasi semakin membahayakan saat Turino kembali datang membawa gergaji kayu. Kehadiran alat tajam tersebut jelas bertujuan untuk mengancam keselamatan jiwa awak media agar takut dan berhenti melakukan investigasi. Perlakuan ini tentu sangat melanggar hukum dan kebebasan pers.
Sikapnya yang memperlakukan proyek pemerintah seolah-olah menjadi milik pribadi dan menutup akses informasi ini menjadi sorotan tajam publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Melihat tidak adanya upaya penyelesaian dan permohonan maaf, korban menyatakan siap mengambil langkah hukum. Jika Turino tetap enggan meminta maaf secara terbuka, laporan polisi terkait pasal ancaman kekerasan dan intimidasi akan segera diproses untuk menegakkan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.
(Laporan dari Tim Redaksi)













