Tragedi Pendidikan di Krui: TK Satu Atap Ditutup, Nasib Anak-Anak Terabaikan?

Pesisir Barat, Infoliputan.com – Kamis, 17 April 2025 – Polemik terjadi di SDN 46 Krui, Pesisir Barat, Lampung. Kepala Sekolah Endang Pelita Ningrum, S.Pd., menyalahgunakan wewenang dengan tiba-tiba menghentikan kegiatan belajar mengajar TK satu atap di lingkungan sekolah. Akibatnya, TK yang telah berdiri lebih dari 10 tahun dan menjadi satu-satunya lembaga pendidikan anak usia dini di Desa Pekonmon kini terancam tutup.

Kejadian ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan wali murid. Kepsek Endang menyatakan TK tersebut tidak terdaftar sebagai bagian dari SDN 46 Krui; ia menyampaikan pernyataan ini di penghujung tahun ajaran 2024-2025 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada wali murid. Para wali murid merasa terkejut dan terabaikan.

“Anak-anak kami tiba-tiba dilarang sekolah,” ujar salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan. Para wali murid sangat kecewa karena mereka kini kebingungan mencari alternatif tempat pendidikan bagi anak-anak mereka. Mereka juga tidak berhasil menghubungi Ketua Komite SDN 46 Krui, Mat Rofi’i, melalui WhatsApp.

Upaya Konfirmasi dan Laporan ke Pihak Berwajib

Pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Sekolah Endang Pelita Ningrum untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons. Media akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut.

Pihak berwajib telah menerima laporan tentang peristiwa ini. Wali murid berharap Inspektorat dan Disdik Kabupaten Pesisir Barat segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas. Mereka mempertanyakan kewenangan Kepsek dalam menutup TK tersebut dan meminta perhatian terhadap kondisi gedung SDN 46 Krui yang mengalami kerusakan atap.

“Kami berharap ada keadilan dan perlindungan bagi anak-anak kami,” tegas wali murid. Kondisi bangunan sekolah juga menjadi sorotan; masyarakat mempertanyakan kelayakan gedung SDN 46 Krui dan apakah kerusakan atap sekolah tersebut memengaruhi keputusan Kepsek.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Pekonmon. Masyarakat berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak. Nasib 22 siswa TK tersebut kini tidak jelas, sementara wali murid berupaya agar anak-anak mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan di tempat yang layak.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan terhadap pengelolaan sekolah negeri. Pihak terkait harus menerapkan transparansi dan akuntabilitas agar kejadian serupa tidak terulang. Para wali murid berharap agar pihak berwenang segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak. (R.D.N., Majisin)

error: Content is protected !!