Headline News
Maulid Nabi di Sinar Jawa, Hadi Hariyanto Ajak Warga Bangun Pekon dengan Akhlak Pemerintah Pekon Mulyorejo Salurkan BLT-DD Bulan Agustus 2026 Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus” Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Adventure Trail Gas Amal Digelar di Pekon Neglasari, Dukung Pembangunan Masjid Nurul Iman Pringsewu, infoliputan.com — Kegiatan Adventure Trail Gas Amal dalam rangka mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, resmi digelar pada Minggu (23/8/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Patra dan Tim Kemprus tersebut turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan kepolisian. Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang bertujuan membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagelaran, Kasubsektor Pagelaran Utara, Camat Pagelaran Utara, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagelaran Utara, serta Kepala Pekon Neglasari. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa Adventure Trail Gas Amal tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi bagi para peserta, tetapi juga memiliki misi sosial. Dana yang terkumpul dari kegiatan tersebut akan disalurkan untuk membantu pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Sementara itu, Camat Pagelaran Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan Adventure Trail Gas Amal ini diharapkan tidak hanya mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarpeserta, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan Masjid Nurul Iman di Pekon Neglasari. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan di P
Lapas  

27 Warga Binaan Lapas Siborongborong Ikuti Sidang TPP

27 Warga Binaan Lapas Siborongborong
Sidang TPP Dilaksanakan Untuk Pengusulan 27 Orang WBP Untuk Memperoleh Program Re-integrasi A.n Rudi Asmara dkk, Yang Dilaksanakan di Aula Lapas Siborongborong

Siborongborong/infoliputan.com || Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dan Pengusulan tamping dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dilaksanakan untuk pengusulan 27 orang WBP untuk memperoleh program re-integrasi a.n Rudi Asmara, dkk yang dilaksanakan di Aula Lapas Siborongborong,Selasa (20/08).

[irp]

Sidang dipimpin oleh Bapak Serasi, SH selaku Ketua Sidang dan Ibu Dorhem Siallagan, SH selaku Sekretaris serta diikuti oleh anggota sidang. Ketua Sidang memberikan kesempatan kepada Anggota Sidang TPP untuk memberikan saran kepada WBP yang akan diusulkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pidana.

Sidang diawali dengan permohonan Wali Pemasyarakatan kepada ketua sidang untuk menyetujui pengusulan anak walinya untuk dapat memperoleh re-integrasi. Sidang berjalan dengan lancar dan responsif, dimana seluruh peserta sidang menyampaikan pendapat dengan jelas dan tepat sasaran, serta seluruh WBP yang diusulkan mengikuti jalannya sidang dengan tertib.

[irp]

Pada prinsipnya, anggota sidang TPP “setuju” kepada pengusulan 26 (dua puluh enam) untuk memperoleh PB dan 1 Orang CB. Ketua Sidang menyampaikan agar WBP yang diusulkan memperoleh re-integrasi tetap menjaga ketertiban di Lapas.

Di penghujung kegiatan, Ketua Sidang mengucapkan terimakasih kepada anggota Sidang TPP dan diakhiri dengan pembacaan keputusan sidang. Tak lupa, WBP yang diusulkan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota sidang TPP atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.

(API Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!