Kasus Sempat Mandek, PPWI Lampung Dampingi Korban Pertanyakan Penanganan di Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung,//infoliputan.com— Penanganan sebuah laporan kasus di Polresta Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah korban mengaku belum menerima perkembangan berarti selama lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat.

Merasa proses berjalan lambat, Tim Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung Timur bersama PPWI Provinsi Lampung turun langsung mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (21/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan kejelasan penanganan perkara sekaligus mendorong percepatan proses penyelidikan.

Menurut keterangan korban, sejak laporan disampaikan, tidak ada perkembangan signifikan yang diterima. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran sekaligus ketidakpastian hukum bagi pihak pelapor.

“Kami datang sebagai bentuk pendampingan sekaligus memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum tetap terpenuhi,” ujar perwakilan PPWI dalam keterangannya.

Setelah dilakukan koordinasi langsung dengan pihak kepolisian, kasus yang sempat berjalan lambat tersebut kini dipastikan kembali diproses. Aparat penyidik menyatakan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah pendampingan yang dilakukan PPWI ini dinilai sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus dukungan kepada masyarakat agar tidak ragu memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

PPWI juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memantau perkembangan laporan yang disampaikan serta memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi apabila menemui kendala dalam pelayanan hukum.

Dengan kembali bergulirnya proses penanganan kasus ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.(TIM/Red)

error: Content is protected !!