Masyarakat Air Naningan Pertanyakan Hasil SPMB di SMA N Air Naningan, Desak Transparansi dan Evaluasi

Tanggamus,//infoliputan Jumat, 26 Juni 2026 – Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Air Naningan menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Air Naningan. Sejumlah calon murid yang berdomisili di wilayah setempat dilaporkan tidak diterima, sehingga menimbulkan keresahan dan berbagai pertanyaan.

Sebagai satu-satunya SMA negeri yang berada di Kecamatan Air Naningan, SMA Negeri 1 Air Naningan selama ini menjadi harapan utama masyarakat untuk melanjutkan pendidikan putra-putri mereka. Namun, hasil SPMB tahun ini dinilai tidak sesuai harapan, banyak calon murid yang tidak diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai proses pelaksanaan seleksi, mulai dari daya tampung siswa, mekanisme penerimaan pada setiap jalur, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di Kecamatan Air Naningan.

Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bukan untuk menyudutkan pihak sekolah maupun pemerintah, melainkan sebagai bentuk perhatian agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tanggamus, dan pihak SMA Negeri 1 Air Naningan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Penjelasan tersebut diharapkan mencakup daya tampung sekolah, jumlah pendaftar pada masing-masing jalur, hasil seleksi, serta faktor yang menyebabkan sejumlah calon murid asal Kecamatan Air Naningan tidak diterima.

Selain meminta penjelasan, masyarakat juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan kendala yang berdampak pada proses pendidikan masyarakat setempat. Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik.

“Kami tidak mempersoalkan aturan yang berlaku. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi dan keadilan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai anak-anak yang tinggal di Kecamatan Air Naningan justru kesulitan mengenyam sekolah negeri yang berada di wilayahnya sendiri. Kami meminta pemerintah segera memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan ini,” ujar Wn, salah satu Warga Pekon Sinar Jawa.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan. Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Air Naningan sekaligus harapan agar penyelenggaraan SPMB di Kabupaten Tanggamus semakin adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat setempat. (Tim)

error: Content is protected !!