LAMPUNG TENGAH, infoliputan.com – Seorang mantan karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Unit Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, yang dikenal dengan inisial Ns, membeberkan adanya dugaan teror berupa pesan-pesan bernada intimidasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Pesan-pesan tersebut dikirimkan oleh rekan kerja hingga pimpinan unit, yang dinilai memuat kata-kata tidak pantas dan menekan dirinya.
Ns memaparkan secara rinci kronologi penerimaan pesan yang dirasakannya sangat mengganggu. Bermula pada tanggal 17 Juli 2026, sekitar pukul 10.13 WIB, tanpa awalan salam maupun pembuka, seorang karyawati bernama Pipit langsung mengirim pesan berbunyi: “Tolong lah punya hati sedikit.” Kalimat tersebut menurut Ns terasa tajam dan tidak seharusnya disampaikan tanpa konteks yang jelas.
Belum usai perasaan terganggu itu, tepat pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 10.13 WIB, seorang yang disebut sebagai admin yang tidak memiliki kewenangan menagih bernama Marcelina turut mengirim pesan tanpa salam. Isinya berupa ancaman yang menyebutkan: “Kalau Ibu kena slik.ojk, emang nama kamu gak kena juga.” Kalimat ini semakin membuat Ns merasa terancam dan khawatir atas nama baik dirinya.
Puncaknya terjadi pada tanggal 31 Juli 2026, pukul 17.01 WIB. Pimpinan Unit PNM Mekaar Kalirejo, Abdul Aziz, turut mengirim pesan yang bernada intimidasi tanpa awalan salam. Ia melontarkan kalimat: “Jangan dzolim, saya bisa aja ngehubungin atasan kamu.” Kata-kata yang disampaikan oleh seorang pimpinan inilah yang menurut Ns terasa paling menekan dan tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang baik.
Selain nama-nama tersebut, Ns menyebut masih ada dua orang lain, yaitu Wira dan Sastia, yang turut mengirimkan pesan singkat berisi hanya satu huruf saja, yakni huruf “P”. Tanpa penjelasan maksud dan tujuannya, pesan yang samar tersebut justru menimbulkan kebingungan sekaligus rasa takut yang mendalam di hati Ns.
“Karena teror yang bertubi-tubi itulah, saya merasa terganggu dan tidak nyaman lagi, terlebih Pimpinan Unit dan karyawan tempat saya bekerja mengetahui masalah ini,” ungkap Ns kepada awak media. Tekanan yang terus-menerus diterimanya inilah yang akhirnya membuatnya merasa tidak bisa lagi bekerja di lingkungan tersebut.
Ns juga menyampaikan bahwa sejak kasus ini mulai diberitakan, para pengirim pesan tersebut berhenti mengirimkan pesan kepadanya. Namun saat awak media menanyakan tanggapan Kepala Wilayah PNM Mekaar Provinsi Lampung terkait dugaan ini, Ns menyebut sejauh ini sama sekali belum ada tanggapan atau klarifikasi yang disampaikan oleh pihak tersebut.
Di sisi lain, orang tua Ns saat dikonfirmasi menyampaikan rasa kecewanya yang mendalam atas perlakuan yang dialami anaknya. Ia menilai tindakan pimpinan beserta jajarannya sangat merugikan, baik secara nama baik maupun kondisi psikis anaknya. Oleh sebab itu, orang tua Ns berharap Komisi 3 DPRD Kabupaten Lampung Tengah maupun Komisi 3 DPRD Provinsi Lampung dapat turut andil menelusuri dan menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan tegas.
(Tim)













