Humbahas/infoliputan.com ||Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E mengukuhkan 9 (sembilan) Kepala Desa Se-Kecamatan Sijamapolang bertempat di Aula Kantor Camat Sijamapolang, Kamis (3/10).
Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepala Desa yang dikukuhkan adalah 9 (sembilan) orang Kepala Desa dari 10 (sepuluh) Desa se-Kecamatan Sijamapolang. Kepala Desa yang dikukuhkan periode jabatan tahun 2021-2029 sebanyak 9 (sembilan) orang dengan masa jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Berikut nama Kepala Desa yang dikukuhkan Kepala Desa Batunajagar, Hadosan Samosir P; Kepala Desa Bonandolok I, James Simamora; Kepala Desa Sibuntuon, Roisman Simamora; Kepala Desa Sanggaran I, Marhusor Lumban gaol; Kepala Desa Sitapongan, Mardompak Asi Lumban gaol; Kepala Desa Sigulok, Mangombar Purba; Kepala Desa Hutaginjang, Derlan Marasi Simanullang; Kepala Desa Siborboron, Mual Pandapotan Manullang dan Kepala Desa Nagurguran, Patar Simamora.
Pengukuhan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, para Pimpinan OPD, Forkopimca Kecamatan Sijamapolang serta tokoh masyarakat RW Manalu.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan Selamat dan Sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan.
Dengan bertambahnya masa jabatan ini diharapkan para Kepala Desa lebih bersemangat dan sunguh-sungguh lagi melayani masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa juga diharapkan memberikan perhatian khusus terkait penanganan stunting. Penanganan stunting, harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orangtua, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya.
Selain itu, Kepala Desa harus peka terhadap keluarga yang belum beruntung secara ekonomi, harus dibantu dan ditangani secara serius, dan yang terakhir, BPJS Kesehatan harus sudah ter’cover’ seluruh masyarakat desa.
Dana desa harus dipergunakan dengan benar, mana yang paling prioritas dan harus penuh dengan perencanaan yang baik.
Sebagai tanda kehormatan tokoh masyarakat bersama Kepala Desa se-Kecamatan Sijamapolang memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E. (API Manalu)