Deli Serdang/infoliputan.com ||Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dalam penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan pada tahun 2023 dalam pelaksanaan kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas, Polresta Deli Serdang unit tipikor memanggil seluruh kepala puskesmas (kapus) untuk penyelidikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada hari jumat (1/11/2024) pagi.
Dalam surat panggilan yang ditanda tangani kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK, MH tanggal 12 Oktober 2024 dengan nomor surat 285/X/Res 3.3/2024/sat reskrim,perihal undangan wawancara klarifikasi perkara ke 14 kepala puskesmas sekaligus membawa berkas pemakaian anggaran DAK serta BOK tahun 2023.
Menanggapi pemangilan Kepala Puskesmas itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring melalui Sekjen Iwondes Edo Tarigan, mengungkap kan Apresiasi kepada Polresta Deli Serdang.
“Terimakasih untuk Polresta Deli Serdang. Alhamdulilah, akhirnya terpanggil juga kepala puskesmas itu, Selama ini media online selalu melaporkan dugaan korupsi di dinkes kabupaten deli Serdang, Namun tak sekalipun di respon oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”.Kata edo tarigan.
Kami berharap Polresta Deli Serdang benar – benar transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dinas kesehatan Deli Serdang, usut sampai tuntas jika bersalah tangkap dan penjarakan”.ujar edo.
Selama ini, tidak pernah sekali pun tikus nakal di pemerintahan kabupaten Deli Serdang yang tersentuh hukum.
Dibawah kepemimpinan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Masyarakat menaruh harapan besar dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Deli Serdang melalui unit Tipikor.
“Kami berharap, Semoga pemanggilan 14 kepala puskesmas di Dinas Kesehatan Deli Serdang sebagai langkah awal pemberantasan korupsi di Kabupaten Deli Serdang”.pungkas edo tarigan.
Penulis : RS