Deli Serdang, Infoliputan.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lubuk Pakam, Nurhayati br Manurung, dengan tegas membantah pemberitaan miring yang menuduhnya melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan foto ijazah. Ia menyampaikan pernyataan tersebut langsung di ruang kerjanya pada Kamis, 24 April 2025, menanggapi pemberitaan sepihak yang beredar di media online. Selanjutnya, Nurhayati menjelaskan kronologi kejadian dan membantah tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, Nurhayati menyatakan kekecewaannya karena pemberitaan tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Sebagai bukti transparansi, ia menekankan bahwa sekolah telah menjalankan seluruh proses pengadaan foto ijazah sesuai prosedur dan transparan. Selain itu, sekolah telah mempercayakan proses pengambilan foto kepada juru foto profesional yang berpengalaman untuk memastikan kualitas foto ijazah yang tahan lama, bahkan hingga 50-70 tahun.
Sebagai konfirmasi, Nurhayati menegaskan, “Pemberitaan itu tidak benar. Sekolah telah membayar jasa fotografer tersebut sepenuhnya, termasuk pajaknya. Ia juga membantah tudingan bahwa pihak ketiga tidak menerima pembayaran foto ijazah secara penuh, seperti yang diberitakan sebelumnya. Oleh karena itu, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman.
Kejanggalan Keterlibatan Pimpinan LSM
Sementara itu, Ketua Komite SMP Negeri 2 Lubuk Pakam, Daniel Ginting, SE, turut angkat bicara. Ia juga mengungkapkan kejanggalan atas keterlibatan seorang pimpinan LSM berinisial “AS” yang diduga berperan sebagai fotografer ijazah. Daniel menilai tindakan tersebut di luar kewenangan dan profesionalisme seorang aktivis LSM.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan, “Aneh bin ajaib, seorang pimpinan LSM malah menjadi tukang foto. Dia tidak memahami pengambilan foto dan kualitasnya, bahkan mencoba mengarahkan siswa untuk berfoto di luar sekolah dengan menggunakan dana BOS,” kata Daniel. Oleh karena itu, Komite sekolah sangat menyayangkan tindakan pimpinan LSM tersebut yang telah menyalahgunakan profesinya sebagai pengawas sosial. Sebaliknya, tindakan tersebut justru telah mengganggu proses belajar mengajar dan menghasilkan foto ijazah yang tidak berkualitas.
Sebagai penutup, Daniel menambahkan bahwa Komite sekolah mendukung penuh Kepala Sekolah dan akan terus mengawal proses transparansi penggunaan dana BOS. Pihak sekolah juga membuka diri untuk memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui lebih detail terkait penggunaan dana BOS.
Akhirnya, SMP Negeri 2 Lubuk Pakam berharap agar media online meluruskan pemberitaan yang beredar dan meminta agar melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik lembaga pendidikan. (TIM)