Polri  

Pastikan Pelayanan Prima, Ditlantas Poldasu Sidak Satpas Deli Serdang

Deli Serdang, Info Liputan – Kasubditregident Ditlantas Polda Sumut, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H.,S.I.K.,M.H, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polresta Deli Serdang, Selasa (12/3/2025). Sidak bertujuan memastikan pelayanan penerbitan SIM sesuai SOP dan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2023.

Inspeksi meliputi seluruh proses, mulai dari biaya administrasi hingga tata cara pembuatan SIM A, C, dan B1. AKBP Sah Udur meninjau langsung proses penerbitan SIM, melakukan wawancara dengan masyarakat, dan mengecek kesesuaian prosedur. Imbauan dan arahan kepada masyarakat tertera jelas di setiap sudut ruangan. Proses penerbitan SIM juga terpantau cepat setelah ujian praktik dan teori.

Hasil sidak menunjukkan pelayanan Satpas Polresta Deli Serdang sesuai SOP dan tidak ditemukan penyimpangan. Tarif penerbitan SIM sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri.

AKBP Sah Udur memberikan arahan kepada personel Satlantas Polresta Deli Serdang untuk:

– Memberikan pelayanan prima, sopan, santun, dan ramah.

– Memudahkan proses pelayanan SIM.

– Tidak memungut biaya di luar ketentuan.

– Mencegah praktik percaloan.

AKBP Sah Udur juga berpesan kepada masyarakat agar mengurus SIM secara langsung tanpa melalui calo. Petugas akan selalu membimbing dan mengarahkan dalam setiap prosesnya. (RS)

error: Content is protected !!